Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIGA orang ditangkap jajaran Satuan Narkiba Polres Bogor, Senin (4/5). Ketiganya nekat mengedarkan narkoba di masa pandemi virus korona covid-19 dan Ramadan ini.
"Mereka ditangkap di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," jelas Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy.
Para tersangka masing-masing AP, AR dan A. Tersangka AP ditangkap di daerah Cigombong, Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 2 (dua) plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,79 gram.
Baca juga: 48 Tunawisma Jakbar Dibawa ke GOR Cengkareng
Sementara dua tersangka AR dan A ditangkap di daerah Dramaga. Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa sediaan farmasi berjenis obat-obatan 316 butir trihexyphenidyl, 245 butir heximer, 142 butir tramadol juga uang tunai senilai Rp600 ribu dan 4 unit telepon selular.
"Kami sangat menyayangkan sekali adanya peredaran narkoba di tengah pandemi ini dengan memanfaatkan bulan Ramadan. Tapi kami selalu berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan sediaan farmasi ilegal khususnya di Kabupaten Bogor," ungkap Kapolres Roland.
Terhadap para Tersangka ini di kenakan pasal 114 ayat (1),112(1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 dan atau pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia No 36 tahun 2009, tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas 4 tahun. (A-2)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Motif di balik aksi teror tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz,
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
Polri berkomitmen menekan angka kriminalitas selama periode angkutan lebaran 2023. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyebar personel di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB Senin. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang berjalan kaki usai menyaksikan pertunjukkan musik di daerah tersebut.
Bong Sukinto, 31, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi khusus petugas lapas, Minggu (3/3) pukul 17.00 WIB.
Dari sekitar Jakarta, Polres Depok meringkus 12 bandit, Polres Tangerang Selatan 18 bandit, Polres Tangerang Kota 8 bandit, Bekasi 10 bandit, Pelabuhan Tanjung Priok 1 bandit, dan Bandara Soekarno Hatta 1 bandit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved