Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polisi Selidiki Jasa Pengantar Mudik

MI
30/4/2020 03:00
Polisi Selidiki Jasa Pengantar Mudik
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo(MI/Muhammad Zen)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengetahui beredarnya jasa pengantaran mudik dengan menjanjikan bisa menerobos pos penjagaan petugas.

“Kami akan selidiki. Kami sudah tahu beredarnya informasi itu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, kemarin.

Sambodo meminta masyarakat untuk tetap mematuhi aturan larangan mudik tahun ini guna memutus rantai penularan virus korona.

“Penjagaan tetap dilakukan dan masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan ini,” imbuhnya.

Penerapan putar balik di jalan arteri juga telah dilakukan dan jumlah pelanggarnya mengalami peningkatan. Adapun kendaraan yang putar balik di pos pemantauan di Cikarang Barat dan Bitung, jumlahnya terus menurun.

Sementara itu, sebanyak 23.310 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tercatat melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 13.096 di antaranya melakukan pelanggaran tidak mengenakan masker saat berkendara. Jumlah itu merupakan total penindakan yang dilakukan sejak 13-28 April.

Selain itu, jenis pelanggaran lain yang paling banyak  dilakukan ialah jumlah penumpang yang melebihi kapasitas dengan jumlah kendaraan pelanggar sebanyak 4.712. Adapun sebanyak 2.426 pengendara sepeda motor melanggar aturan tidak memakai  sarung tangan dan 1.843 sepeda motor yang berboncengan dengan KTP yang berbeda. “Pelanggaran ojek online berpenumpang 370,” tambahnya. (Sru/J-1).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya