Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
POLRI melalui Operasi Aman Nusa II telah membubarkan sebanyak 600 ribu kerumuman masyarakat di kala pandemi virus korona atau covid-19.
Hal itu diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Rabu (29/4).
Baca juga: Akhirnya, Pasien Korona Sembuh di Jakarta lebihi Meninggal Dunia
Menurutnya, Polri telah membubarkan massa sebanyak 610.118 kali dan melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 63.400 kali.
"Polri juga menggencarkan 1.785.816 imbauan kepada masyarakat, dan memberikan 982.569 paket sembako," tutur Asep.
Asep menambahkan, melalui Operasi Aman Nusa II, pihaknya telah membagikan 635.591 alat kesehatan bagi tim medis dan membangun 2.468 dapur umum.
Adapun Tim Satgas Pangan menuturkan ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga, komoditi pokok mengalami penurunan harga, seperti beras, telur, bawang putih, dan gula pasir.
"Sedangkan komoditas lainnya mengalami kenaikan namun tak signifikan," ujarnya.
Khusus untuk harga ayam hidup, di tingkat peternak harganya relatif menurun. Sementara daging ayam yang dijual relatif normal.
Asep menuturkan, saat ini seluruh unsur dalam satgas pangan terus lakukan pemantauan demi mekanisme pasar bisa terkendali dengan baik. (X-15)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved