Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Check Point PSBB di Tangsel Sampai RT/RW

Atikah Ishmah Winahyu
26/4/2020 16:45
Check Point PSBB di Tangsel Sampai RT/RW
Petugas dari Dinas Kesehatan Tangsel melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengendara dan penumpang mobil yang memasuki wilayah Tangerang Selatan(ANTARA)

SATU minggu setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (18/4), pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah sebagai upaya memutus penyebaran virus korona (Covid-19). Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan pihaknya turut melibatkan Kelurahan, Kecamatan, hingga RT/RW dalam penerapan PSBB.

“Karena wilayah perkotaan, kami punya struktur sampai dengan tingkat RW dan RT. Dan Alhamdulillah antusias dari satuan gugus tugas RT/RW ini luar biasa,” kata Airin di acara Crosscheck, Minggu (26/4).

Baca juga: Ramadan saat Pandemi, TTIC Kebanjiran Pengunjung Sampai Kewalahan

Airin menjelaskan, pihaknya telah mengaktifkan check poin di tingkat RT dan RW yaitu dengan mewajibkan masyarakat yang masuk maupun ke luar dari wilayah RT/RW tersebut untuk melapor ke kepala RT/RW setempat.

“Sebelum ada Covid-19 kan setiap tamu wajib lapor sama RT 24 jam, sekarang kita samakan saja, bagi tamu udah pasti harus wajib lapor bagi yang keluar wajib lapor ke para RW,” terangnya.

Bahkan, satuan gugus tugas RT/RW telah membuat sistem pelaporan tersendiri, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp Grup. Dengan mengaktifkan peran gugus tugas RT/RW, maka pihak RT/RW setempat dapat mengetahui pergerakan warganya.

“Mereka buat alur model tersendiri, misal kalau ada warga yang masih harus bekerja di kantor, maka ada surat izin dari RW satu lembar,” tandasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik