Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SATU minggu setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (18/4), pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah sebagai upaya memutus penyebaran virus korona (Covid-19). Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan pihaknya turut melibatkan Kelurahan, Kecamatan, hingga RT/RW dalam penerapan PSBB.
“Karena wilayah perkotaan, kami punya struktur sampai dengan tingkat RW dan RT. Dan Alhamdulillah antusias dari satuan gugus tugas RT/RW ini luar biasa,” kata Airin di acara Crosscheck, Minggu (26/4).
Baca juga: Ramadan saat Pandemi, TTIC Kebanjiran Pengunjung Sampai Kewalahan
Airin menjelaskan, pihaknya telah mengaktifkan check poin di tingkat RT dan RW yaitu dengan mewajibkan masyarakat yang masuk maupun ke luar dari wilayah RT/RW tersebut untuk melapor ke kepala RT/RW setempat.
“Sebelum ada Covid-19 kan setiap tamu wajib lapor sama RT 24 jam, sekarang kita samakan saja, bagi tamu udah pasti harus wajib lapor bagi yang keluar wajib lapor ke para RW,” terangnya.
Bahkan, satuan gugus tugas RT/RW telah membuat sistem pelaporan tersendiri, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp Grup. Dengan mengaktifkan peran gugus tugas RT/RW, maka pihak RT/RW setempat dapat mengetahui pergerakan warganya.
“Mereka buat alur model tersendiri, misal kalau ada warga yang masih harus bekerja di kantor, maka ada surat izin dari RW satu lembar,” tandasnya. (OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved