Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ketua DPRD DKI: Aturan PSBB Harus Lebih Ditegakkan

Putri Anisa Yuliani
23/4/2020 17:36
Ketua DPRD DKI: Aturan PSBB Harus Lebih Ditegakkan
PSBB di Jakarta.(MI/BARY F)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi minta Pemprov DKI Jakarta agar lebih menegakkan aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, selama dua minggu awal penerapan PSBB ia melihat ketidakpatuhan masyarakat masih tinggi.

Aturan PSBB telah diatur dalam Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksaan PSBB Untuk Pencegahan Covid-19 di Jakarta.

Baca juga: Kabar Baik, Tito Sebut Angka Pengangguran DKI Menurun

"Saya kira perlu ketegasan lagi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena nyatanya masih banyak pergergerakan manusia selama pelaksanaan PSBB," kata Prasetyo saat dihubungi, Kamis (22/4). 

Satpol PP harus ditingkatkan lagi fungsinya untuk melakukan pengawasan dan pemberian sanksi di tingkat wilayah-wilayah termasuk di kawasan permukiman penduduk. Sebab, ia melihat masih banyak warga yang berkerumun dan perlu diimbau maupun diberi sanksi agar mematuhi PSBB dan physical distancing.

"Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Perlu ditingkatkan lagi bersama unit kerja di tingkat wilayah. Mulai dari Kelurahan Kecamataan, sampai di tingkat kota. Nyatanya masih banyak warga berkerumun," tutur politikus PDIP itu.

Satpol PP pun diminta lebih aktif ikut mengawasi dengan kepolisian dalam masa perpanjangan PSBB yang telah ditetapkan Pemprov DKI. Ia juga meminta agar aparat tidak ragu memberikan sanksi agar ada efek jera.

"Perlu upaya preventif yang lebih tegas lagi. Di tiap-tiap check poin pun kebanyakan ada personel dari Kepolisian.  Karena itu saya minta Satpol PP bantulah, turun ke lapangan supaya PSBB jika dilanjutkan lagi optimal," tukasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menetapkan perpanjangan masa PSBB selama 28 hari sejak 24 April hingga 22 Mei. Sebelumnya PSBB sudah dilakukan pada 10-23 April. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya