Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ada Usul KRL Disetop Sementara, KCI Tunggu Keputusan Pemerintah

Insi Nantika Jelita
16/4/2020 12:21
Ada Usul KRL Disetop Sementara, KCI Tunggu Keputusan Pemerintah
Suasana pengguna Kereta Rangkaian Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.(MI/Andri Widiyanto )

PT Kereta Commuter Indonesia menegaskan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line masih tetap beroperasi, meski ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).

"Selama dalam pembahasan, pada 16-17 April ini KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB," ujar Manager External Relations KCI Adli Hakim saat dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (16/4).

Baca juga: Gerindra Harap Anies dan Riza Harmonis

Adli mengatakan ada tren penurunan jumlah penumpang saat PSBB di Jakarta memasuki hari ketujuh dan PSBB di Bodebek yang baru dua hari diterapkan.

KCI, kata Adli, telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Namun, sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI.

"KRL masih beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," terang Adli.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut lima kepala daerah di Bodebek mengusulkan opsi kepada PT KCI dan PT KAI, agar operasi KRL untuk sementara dihentikan selama 14 hari.

"Ini dimaksudkan agar efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar tercapai dan upaya menurunkan resiko penyebaran Covid-19 berhasil," kata Dedie, Jakarta, Selasa (14/4). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya