Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Ombudsman Nilai Imbauan Mudik tidak Cukup, Harus Larangan

Kautsar Bobi
08/4/2020 19:10
Ombudsman Nilai Imbauan Mudik tidak Cukup, Harus Larangan
Calon penumpang menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/4).(Antara)

OMBUDSMAN Republik Indonesia meminta pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik di tengah pandemi wabah korona (covid-19). Imbauan dinilai tidak efektif menahan laju pemudik ke kampung halaman.

"Saya menyatakan imbauan tidak bisa. Karena menyangkut nyawa orang, tidak kompromi lah," ujar anggota Ombudsman Alamsyah Saragih kepada Medcom.id, Rabu (8/4).

Baca juga: Anies Minta Jajaran Bersiap Hadapi Krisis Ekonomi

Ia menambahkan, pemerintah memiliki hak untuk melarang warga mudik dan menjaga warganya dari ancaman virus yang mematikan. "Kalau di kolam ada buaya, yang benar kolam itu diberi pagar bukan mengimbau orang tidak bermain di pinggir kolam," tuturnya.

Baca juga: Politisi Demokrat Minta Dana Haji Dipakai untuk Tangani Korona

Selain itu, ketika pemudik tiba di kampung halaman belum tentu menuruti instruksi pemerintah melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Terlebih tidak semua daerah memiliki fasilitas medis yang cukup memadai dalam menangani orang dalam pemantaun (ODP).

"Jadi menurut saya, percepat pendataan orang-orang terdampak di perkotaan, kemudian terbitkan bantuan sosial, dan lakukan larangan mudik," jelasnya.


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya