Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KETUA panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur (wagub) DPRD DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengaku membatalkan menayangkan penyampaian visi misi calon wagub ke publik secara live.
"Enggak bisa nonton live. Setelah acara saja. Ini sudah jadi keputusan dari hasil diskusi dengan pimpinan. Semua sifatnya itu akan setelah selesai acara," kata Farazandi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (3/4).
Baca juga: Langgar Pembatasan Sosial, 19 Orang Diamankan ke Polda
Sebelumnya, panlih sepakat bakal menyiarkan langsung agenda pemaparan visi misi cawagub. Menurutnya, pembatalan tersebut mengikuti prosedur yang ada.
"Ini ada beberapa prosedur yang harus kita ikuti, jadi kita putuskan live streaming hanya ke anggota dewan secara tertutup, close. Tapi habis itu kita tayangkan," ujar Farazandi.
Penyampaian visi misi tetap berjalan dengan peserta yang hadir dibatasi.
Baca juga: Penyampaian Visi dan Misi Cawagub DKI Dihadiri 20 Legislator
Mekanismenya, dua calon yakni Riza Patria dan Nurmansjah Lubis memaparkan visi misi secara langsung sambil menggunakan teknologi video jarak jauh seperti aplikasi Zoom.
"Mereka video conference, pakai Zoom. Di dalam ruangan hanya perwakilan fraksi, pimpinan DPRD, cawagub, dan sekwan. Tim hore pengusung juga dibatasi atau enggak boleh masuk," jelas Farazandi.
Peserta yang hadir pun tidak lebih dari 20 orang. Panlih juga menyiapkan protokol pencegahan virus korona (covid-19) untuk peserta yang hadir dalam agenda penyampaian visi misi tersebut.
Setelah proses ini, pada Senin (6/4) mendatang agenda rapat paripurna pemilihan wagub dijadwalkan. Pro kontra soal jadwal pemilihan pun datang. Fraksi PKS paling lantang menolak agenda pemilihan wagub diadakan di tengah pandemi Covid-19. (X-15)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved