Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pernikahan Kapolsek yang Kontroversial Dihadiri Wakapolri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/4/2020 16:07
Pernikahan Kapolsek yang Kontroversial Dihadiri Wakapolri
Pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Fahrul Sudiana.(Instagram @pauull_21 )

PENIKAHAN Kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana ternyata dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Hal itu disampaikan salah satu satu tamu undangan Miftahul Munir (30).

Munir pun cukup heran ketika pernikahan tersebut dipermasalahkan oleh masyarakat. Pasalnya, di dalam acara ia pun berjumpa dengan pejabat seperti Wakapolri Irjen Gatot Eddy Pramono.

"Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya ketika belum ada pelarangan keramaian. Namun kenapa ramainya baru sekarang?," ujar Munir menceritakan pernikahan Kapolsek yang berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/4).

Selain menceritakan tamu-tamu yang datang, Munir juga membeberkan ketatnya pengaturan pembatasan jarak fisik antar tamu undangan. "Pokoknya ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," tutur Munir.

Baca juga: Ditolak Warga, Gedung Diklat di Lembang Batal Jadi Tempat Isolasi

Pernikahan Kapolsek Kembangan ini menjadi kontroversial pasalnya digelar di tengah merebaknya pandemik covid-19. Bahkan Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat yang melarang masyarakat untuk membuat kerumunan, termasuk acara pernikahan.

Untuk itulah berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, per Kamis (2/4), Fahrul akan dicopot posisinya dari Kapolsek Kembangan dan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analisis kebijakan akibat ulah ketidakteladanannya atas maklumat kapolri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa setiap orang memiliki alasan masing-masing tetap menggelar pesta nikah besar-besaran di kala korona merebak.

"Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya," ujar Yusri.

Namun, Yusri menyayangkan sikap Fahrul yang tetap menggelar pesta, padahal sebelumnya Maklumat Kapolri sudah diteken.

"Itu dia kenapa tidak ditunda, tapi kan cuma beda satu hari saja, tanggal 19 Maret maklumat dikeluarkan, tanda tangan, nggak mungkin langsung dikirim. Tetapi konsekuensinya tetap," ucap Yusri.

Menurut Yusri, Fahrul telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri yang sudah tegas untuk menjalankan aturan tersebut.

"Dalam hal ini Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (2/4).

"Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tambahnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya