Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menghentikan operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar jemput antar provinsi (AJAP).
Operasional bus AKAP dan AJAP yang dihentikan merupakan dari dan ke Jakarta. Penghentian dilakukan mulai pukul 18.00 WIB pada Senin (30/3) ini.
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 1588/-1.819.611 yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, pada 30 Maret 2020.
Baca juga: Pemerintah Segera Tutup Arus Transportasi ke Luar Jakarta
Pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan masa tanggap darurat virus korona (covid-19) yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Seperti diketahui, status darurat bencana covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.
Penghentian operasional bus AKAP maupun AJAP berlaku di dalam terminal maupun lokasi lainnya di Jakarta. Dishub DKI juga menyiapkan sanksi jika terdapat PO bus yang melanggar.(OL-11)
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved