Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kadin DKI: Selama Karantina, Akses Bahan Pokok Tak Boleh Terputus

Insi Nantika Jelita
29/3/2020 23:15
Kadin DKI: Selama Karantina, Akses Bahan Pokok Tak Boleh Terputus
Sejumlah truk melintas di jalur Pantura Losarang, Indramayu, Jawa Barat(Antara)

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi menuturkan tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok, selama karantina wilayah.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sedang menggodok peraturan pemerintah atau PP karantina wilayah terkait pandemi covid 19.

"Jadi, mobil atau kapal dari daerah yang membawa bahan pokok, sembako, dan obat-obatan kebutuhan para medis itu tidak boleh ditutup aksesnya untuk masuk ke sebuah daerah yang dikarantina karena itu menyangkut kebutuhan pokok," ungkap Diana kepada Media Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3).

Diana mengungkapkan kebutuhan bahan pokok di Provinsi DKI Jakarta untuk beberapa bulan ke depan cukup. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dunia usaha dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov Diminta Siap Operasi Pasar

Meski demikian, Diana berpendapat adanya imbauan soal pembatasan keluar dari rumah harus dipatuhi secara serius oleh masyarakat.

"Hal ini penting melihat kondisi saat ini masih banyak masyarakat yang belum peduli dan menganggap enteng terhadap pandemi covid-19," kata Diana.

Pihaknya juga meminta pemerintah Pusat dan daerah melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial di masyarakat, hingga masyarakat dapat tenang dan tidak timbul gejolak.

Selain itu, Kadin DKI menegaskan aktivitas perkantoran di Jakarta harus tetap berjalan.  "Misalnya kegiatan usaha yang melayani kepentingan masyarakat banyak dan kami akan tetap support kebijakan pemerintah," pungkas Diana. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya