Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menggelar patroli besar-besaran di sejumlah wilayah untuk menegakkan imbauan pembatasan sosial (social distancing) serta larangan berkerumun guna mencegah penularan Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario mengatakan, patroli itu melibatkan 250 personel gabungan dari 4 direktorat Polda Metro Jaya.
Suyudi menjelaskan, ada dua tim yang dibagi dalam patroli yang dilaksanakan pada Minggu (22/3) malam. Tim pertama berpatroli di wilayah Jakarta Selatan yang meliputi daerah PMJ, Bulungan, Melawai, Blok M, Kemang, Pejaten, Mampang Prapatan, dan kembali ke PMJ.
Sedangkan tim kedua berpatroli di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil patroli tersebut, dua wilayah yakni Bulungan dan Pejaten terpantau tertib dan tidak ada ada warga yang berkerumun. Sementara di daerah lain seperti di Taman Lamandau masih ada yang berkumpul namun dapat ditertibkan.
"Di wilayah Blok M masih banyak yang nongkrong terutama pengemudi ojek daring, supir taksi, dan pedagang makanan jalanan. Yang nongkrong-nongkrong dapat dibubarkan dengan tertib," terang Suyudi saat dikonfirmasi, Senin (23/3).
Sementara di Kemang masih bayak yang berkumpul di restoran cepat saji, Suyudi menjelaskan bahwa di Mampang Prapatan ditemui tempat billiard yang dipadati pengunjung. Namun pihak kepolisian berhasil mengimbau para pengunjung untuk membubarkan diri.
Sedangkan di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Barat, tim menemukan masyarakat yang berkumpul karena faktor banyaknya pedagang kaki lima.
Baca juga : Pemprov DKI Gencarkan Pengurangan Aktivitas di Luar Rumah
"Namun secara umum dapat ditertibkan. Situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif," kata Suyudi.
Terpisah, Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan, patroli yang dilakukan pihaknya adalah bentuk imbauan dan bukan pembubaran.
Hal tersebut dilakukan semata-mata sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kita mengimbau mereka-mereka semua. Alhamdulilah masyarakat mengerti, untuk sebaiknya tidak perlu berkumpul bersama, sebaiknya diam di rumah saja, kembali ke rumah semuanya," ujar Yusri.
Sebelumnya, Jenderal Idham mengeluarkan maklumat nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19.
Salah satu isi maklumat tersebut adalah meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal menegaskan aparat kepolisian akan menindak siapa saja yang melanggar maklumat. Adapun pasal yang dapat disangkakan kepada pelanggar antara lain Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.
"Bila ada masyarakat yang membandel, yang tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, kami akan proses hukum," kata Iqbal. (OL-7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved