Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAYANAN pajak di kantor bersama Samsat Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Pusat (Jakpus) di Jl Gunung Sahari, Pademangan, ditutup sejak Kamis (19/3). "Namun, pelayanan akan dibuka kembali pada 23 Maret mendatang," ujar Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Arismansyah, di Jakarta, kemarin.
Arismansyah mengatakan, pelayanan kantor bersama Samsat Jakpus dan Jakut dialihkan ke Jakbar, Jaksel, dan Jaktim. Dia menambahkan, gerai di mal ditutup. Begitu juga Samsat di lima wilayah ditutup hingga 31 Maret 2020. Adapun layanan di Kantor Samsat Induk, Samling (Samsat Keliling), dan Drive thru tetap dibuka. "Seluruh pelayanan Samsat pada Sabtu 21 Maret dan 28 Maret 2020 juga ditutup," lanjutnya.
Dia menambahkan, warga yang hendak membayar PKB bisa melalui sistem daring, seperti aplikasi Samolnas dan e-Samsat Jakarta. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store. "Warga mengisi formulir penyetoran PKB tahun berjalan melalui aplikasi e-Samsat. Nanti akan ada resi pembayaran PKB untuk dibayar melalui ATM bank yang ditunjuk," ungkap Arismansyah.
Menurut dia, kebijakan ini sesuai dengan Seruan Gubernur DKI No 4/2020 tentang Sosial Distancing dalam rangka pencegahan penularan covid-19 (Ssr/J-1)
Pelayanan Samsat yang selama ini digunakan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan harus berinovasi dan mempercepat pelayanan.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak kendaraan adalah identitas diri seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat serta kolaborasi dengan Korlantas Polri.
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved