Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TIM Kejaksaan Negeri Kota Depok menangkap terpidana buronan Agus Suyanto Bin Marsidi. Penggede PT Aspek Kumbong, Jalan Raya Narogong, Desa Dyeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayan tahun 2018.
Kepala Seksi Intelijen Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok Herlangga mengatakan, Agus Suyanto ditangkap tim tangkap buron (Tabur) gabungan dari Seksi Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok. " Ditangkap di rumahnya, Cileungsi," kata Herlangga, kepada Media Indonesia, Kamis (19/3) malam.
Herlangga mengatakan, Agus Suyono telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam kasus penganiayaan. Hal itu atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat bernomor: 282K/Pid.2018 tanggal 3 Desember 2018.
" Program Tabur ini merupakan optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka menuntaskan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus," ungkap Herlangga.
Menurut dia, pihaknya sudah sebulan lebih melakukan penyelidikan dan pemantauan keberadaan terpidana. " Kita mengalami kesulitan mengintai karena terpidana kerap berpindah- pindah lokasi, " dalihnya.
Untuk menjalalani putusan hukuman berikutnya, Agus Suyanto langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Kota Depok. (OL-13)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved