Mulai Hari Ini, Operasional Transportasi Umum DKI Dipangkas

Putri Anisa Yuliani
16/3/2020 06:16
Mulai Hari Ini, Operasional Transportasi Umum DKI Dipangkas
Mulai hari ini, TransJakarta dipangkas rute dan waktu operasionalnya sebagai bagian kebijakan Pemprov DKI menghadapi virus korona.(MI/PIUS ERLANGGA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memangkas rute bus Trans-Jakarta. Moda transportasi massal berbasis bus ini sebelumnya melayani 248 rute termasuk 13 rute koridor.

Mulai hari ini, Senin (16/3), sampai batas waktu yang belum ditentukan, hanya 13 rute koridor yang beroperasi. Sebanyak 235 rute nonkoridor seperti Mikrotrans, bus low entry, dan Royaltrans tidak beroperasi.

"Jam operasional juga akan dipangkas. Trans-Jakarta semula beroperasi selama 24 jam menjadi 12 jam saja sejak pukul 06.00 sampai pukul 18.00 WIB," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Minggu (15/3).

Baca juga: DKI dan Pemerintah Pusat Diminta Bersinergi Hadapi Korona

Pemangkasan jam operasional juga berlaku pada angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Rel Terpadu (LRT). Kedua moda ini sedianya memiliki kapasitas maksimal 300 orang dan 200 orang per gerbong.

"Namun, mulai besok, maksimal jumlah penumpang dalam satu gerbong hanya 60 orang. Jumlah gerbong dalam satu rangkaian MRT yang biasanya enam akan dikurangi menjadi empat," ungkap Anies.

Penerapan distancing social measure ini demi menekan penularan virus korona (covid-19). Pengoperasian MRT dan LRT yang semula dengan headway 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk pun menjadi 20 menit.

Anies berharap pemangkasan ini diikuti dengan penetapan kebijakan dari pengusaha untuk menetapkan sistem kerja jarak jauh bagi karyawannya. Selain itu, pihaknya berharap masyarakat mulai mengurangi kegiatannya di luar.

"Kalau kita menaati ini, Jakarta tidak perlu ditutup. Kenapa? Karena warganya sudah memilih untuk tinggal di rumah, mengurangi interaksi fisik. Tidak perlu kemudian ada pemaksaan," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya