Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PANITIA Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah menetapkan waktu pemilihan gubernur DKI Jakarta yakni pada 23 Maret mendatang. Prosesnya akan diawali dengan penyerahan persyaratan administrasi dari cawagub yang dibatasi hingga 10 Maret mendatang. Sementara, untuk revisi dokumen persyaratan diberi waktu pada 12-13 Maret nanti.
"Berkas itu sesuai aturan masih belum ada di panlih, tapi adanya di gubernur. Nanti calon (gubernur) yang itu menyampaikan kepada gubernur, kemudian ke DPRD. DPRD akan memberikan kepada panlih untuk kita teliti dan verifikasi," ujar Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).
Baca juga: Korona Mewabah, DPRD: Anies Jangan Gengsi Batalkan Formula E
Di sisi lain, Panlih Wagub DKI tidak akan melibatkan ketiganya termasuk KPK dalam proses pemilihan wagub. Menurutnya, pelibatan pihak ketiga dalam pemilihan wagub tidak diakomodir dalam Tata Tertib DPRD DKI. Meskipun begitu, Tata Tertib DPRD DKI juga tidak melarang pelibatan tersebut.
"Sampai saat ini tidak. Hanya verifikasi internal, panlih saja, sesuai dengan syarat-syarat yang ada di tatib," kata Baco.
Baco menegaskan tidak dilibatkannya KPK dalam pemilihan wagub DKI tidak mengurangi akuntabilitas serta transparansi dalam proses pemilihan wagub DKI. Ia menegaskan panlih akan bersikap netral.
"Kita tidak bisa keluar dari tatib, itu yang kita verifikasi, itu yang kita teliti. Waktu perbaikan kurang lebih dua hari kalau memang dirasa ada yang kurang, sesuai dengan tatib. Intinya kita melaksanakan sesuai dengan tatib," kata Baco.
Ada dua kandidat cawagub yang akan bertarung memperebutkan posisi wagub yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. (OL-6)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada sekitar 10 agen travel yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengungkap adanya perbedaan harga yang ditetapkan biro perjalanan haji kepada calon jemaah untuk mempercepat keberangkatan. Temuan ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji
KPK mengusut pembagian jatah kuota untuk biro perjalanan haji untuk melacak aliran dana.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK kemudian mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved