Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti cuaca ekstrem akan berlangsung hingga Maret 2020. Sehingga, banjir di Jakarta masih berpotensi terjadi hingga sebulan ke depan.
"Dalam ramalan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) disebutkan sejak Desember 2019 sampai Maret 2020 masih menghadapi cuaca yang ekstrem dan banjir," ujar Anies saat memantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Baca juga: Banjir Jakarta, Anggota DPR: Anies dan Bawahan Kurang Serius
Sehingga, DKI Jakarta diprediksi akan menghadapi banjir hingga Maret 2020. Karena itu, kata Anies, Pemprov DKI akan fokus pada penanganan banjir di masyarakat.
Baca juga: Sidang Gugatan Banjir Jakarta Awal Tahun Ditunda Lantaran Banjir
"Sekarang kita konsentrasi pada penanganan, karena cuaca seperti ini masih terjadi beberapa waktu ke depan," ungkapnya.
Baca juga: Jakarta Banjir lagi, Gubernur Anies: Curah Hujan Luar Biasa
Terkait banjir hari ini, lanjut Anies, dirinya meminta semua jajaran turun ke lapangan untuk memantau dan menangani banjir. Jika ada pertemuan di kantor agar semua dibatalkan.
"Sekarang konsentrasi pada penanggulangan bencana di tengah-tengah masyarakat. Jadi konsentrasi kita ke sana, semua sumber daya kita lakukan, kita siapkan untuk terjun, semua kegiatan pemprov difokuskan ke lapangan, pertemuan rapat batal semuanya, turun ke lapangan," ungkap Anies. (X-15)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved