Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan penyebab banjir berasal dari intensitas curah hujan yang tinggi. Seperti diketahui, bukan kali ini saja banjir menerja Jakarta.
"Ya intensitas hujan yang cukup tinggi. Curah hujannya luar biasa. Penanganannya sekarang sedang kita kerjakan," kata Anies di Manggarai, Jakarta, Selasa (25/2).
Pihaknya tengah mengevakuasi warga terdampak banjir. Menurut Anies, kantor-kantor milik pemprov disiapkan sebagai tempat pengungsian.
"Kalau boleh izinkan saya bekerja sehingga bisa menuntaskan. Fokusnya pada warga Jakarta, memastikan semua warga bisa dievakuasi," kata Anies.
"Tempat pengungsian makannya cukup. Kemudian kesehatan terjamin sehingga mereka insyaallah bisa kembali ke rumah masing-masing begitu surut," tambahnya
Pemprov juga menyiapkan dapur umum, pos kesehatan, tenaga kesehatan, obat-obatan makanan siap saji, air minum, alas tidur, toilet umum, dan segala kebutuhan lainnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengungkapkan sampai saat ini belum merinci berapa jumlah warga yang mengungsi. Ia menyebut tempat seperti di Universitas Borobudur, Jakarta, biasa dijadikan tempat mengungsi.
"Belum (ada datanya), masih sementara rekap nanti ada laporan baru. Ini masih direkap karena pengungsian itu kan tersebar ada yang memang sudah di titik yang biasa seperti di Universitas Borobudur, ada juga di mesjid," jata Irmansyah saat dihubungi. (X-15)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved