Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai Demokrat mendukung penuh pelibatan KPK serta lembaga nonpemerintah yang berkecimpung dalam pemantauan antikorupsi dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Misan Samsuri menyebut pelibatan KPK dan lembaga pemantauan anti korupsi memang penting agar proses pemilihan wagub DKI bebas dari konflik kepentingan.
"Oh iya saya dukung sekali. Isu ini memang sangat sensitif. Kami juga ingin membuktikan bahwa tidak ada apa-apa dalam pemilihan ini. Hal ini perlu dibuktikan dengan pelibatan KPK," kata Misan saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/2).
Dengan posisinya sebagai wakil ketua DPRD, Misan pun akan mengupayakan hal itu dengan menyuarakannya kepada jajaran pimpinan DPRD saat rapat pimpinan gabungan (rapimgab) selanjutnya.
Baca juga: KPK Dapat Cegah Transaksional Pemilihan Wagub
Sementara itu, ia mengaku belum mencium adanya gejala politik transaksional dalam pemilihan wagub.
"Sejauh ini saya belum melihat ada tanda itu. Semua berjalan normatif saja," ungkapnya.
Sebelumnya, isu politik uang muncul di tengah upaya DPRD DKI memproses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Isu politik uang dikhawatirkan oleh 68% responden survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP).
Peneliti LKSP Hafidz Muftysani menyebut isu ini mengemuka karena pemilihan wagub dilakukan anggota DPRD DKI lewat voting tertutup.
Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubeidillah Badrun menyebut harus ada pelibatan KPK serta LSM yang bergerak di bidang antikorupsi secara resmi untuk menghindari politik transaksional.
Ada dua kandidat wagub yang akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta berdasarkan UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. (OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved