Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Fraksi Demokrat Dukung Pelibatan KPK dalam Pemilihan Wagub DKI

Putri Anisa Yuliani
24/2/2020 09:15
Fraksi Demokrat Dukung Pelibatan KPK dalam Pemilihan Wagub DKI
Ilustrasi(Dok MI)

FRAKSI Partai Demokrat mendukung penuh pelibatan KPK serta lembaga nonpemerintah yang berkecimpung dalam pemantauan antikorupsi dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Misan Samsuri menyebut pelibatan KPK dan lembaga pemantauan anti korupsi memang penting agar proses pemilihan wagub DKI bebas dari konflik kepentingan.

"Oh iya saya dukung sekali. Isu ini memang sangat sensitif. Kami juga ingin membuktikan bahwa tidak ada apa-apa dalam pemilihan ini. Hal ini perlu dibuktikan dengan pelibatan KPK," kata Misan saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/2).

Dengan posisinya sebagai wakil ketua DPRD, Misan pun akan mengupayakan hal itu dengan menyuarakannya kepada jajaran pimpinan DPRD saat rapat pimpinan gabungan (rapimgab) selanjutnya.

Baca juga: KPK Dapat Cegah Transaksional Pemilihan Wagub

Sementara itu, ia mengaku belum mencium adanya gejala politik transaksional dalam pemilihan wagub.

"Sejauh ini saya belum melihat ada tanda itu. Semua berjalan normatif saja," ungkapnya.

Sebelumnya, isu politik uang muncul di tengah upaya DPRD DKI memproses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Isu politik uang dikhawatirkan oleh 68% responden survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP).

Peneliti LKSP Hafidz Muftysani menyebut isu ini mengemuka karena pemilihan wagub dilakukan anggota DPRD DKI lewat voting tertutup.

Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubeidillah Badrun menyebut harus ada pelibatan KPK serta LSM yang bergerak di bidang antikorupsi secara resmi untuk menghindari politik transaksional.

Ada dua kandidat wagub yang akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta berdasarkan UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya