Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
FRAKSI Partai Demokrat mendukung penuh pelibatan KPK serta lembaga nonpemerintah yang berkecimpung dalam pemantauan antikorupsi dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Misan Samsuri menyebut pelibatan KPK dan lembaga pemantauan anti korupsi memang penting agar proses pemilihan wagub DKI bebas dari konflik kepentingan.
"Oh iya saya dukung sekali. Isu ini memang sangat sensitif. Kami juga ingin membuktikan bahwa tidak ada apa-apa dalam pemilihan ini. Hal ini perlu dibuktikan dengan pelibatan KPK," kata Misan saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/2).
Dengan posisinya sebagai wakil ketua DPRD, Misan pun akan mengupayakan hal itu dengan menyuarakannya kepada jajaran pimpinan DPRD saat rapat pimpinan gabungan (rapimgab) selanjutnya.
Baca juga: KPK Dapat Cegah Transaksional Pemilihan Wagub
Sementara itu, ia mengaku belum mencium adanya gejala politik transaksional dalam pemilihan wagub.
"Sejauh ini saya belum melihat ada tanda itu. Semua berjalan normatif saja," ungkapnya.
Sebelumnya, isu politik uang muncul di tengah upaya DPRD DKI memproses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Isu politik uang dikhawatirkan oleh 68% responden survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP).
Peneliti LKSP Hafidz Muftysani menyebut isu ini mengemuka karena pemilihan wagub dilakukan anggota DPRD DKI lewat voting tertutup.
Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubeidillah Badrun menyebut harus ada pelibatan KPK serta LSM yang bergerak di bidang antikorupsi secara resmi untuk menghindari politik transaksional.
Ada dua kandidat wagub yang akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta berdasarkan UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. (OL-1)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved