Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek sejumlah lokasi yang mengalami banjir, seperti di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat yang terendam hingga 50cm.
Di lokasi ini Anies juga didampingi oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Wibi Andrino.
Di lokasi itu sudah disiagakan beberapa unit mobil pemadam kebakaran guna menyedot air yang menggenangi permukiman warga dan membuang air tersebut ke saluran terdekat.
Anies kemudian melanjutkan inspeksi ke Pintu Air Manggarai yang pagi ini naik statusnya ke Siaga 2 dengan ketinggian 864 cm namun siang ini sudah turun ke Siaga 2 dengan ketinggian muka air 782 cm.
Anies mengatakan banjir disebabkan oleh hujan dengan curah hujan ekstrem di sebagian besar wilayah Jakarta terutama wilayah Cempaka Putih.
"Curah hujan pagi ini sangat ekstrem mencapai 241 mm. Ini di atas indikator lebat 150 mm," kata Anies di Pintu Air Manggarai, Minggu (23/2).
Anies menyebut sudah mengoordinasikan seluruh jajarannya untuk membantu warga yang terjebak banjir. Pun BPBD, Dinas Sumber Daya Air serta dinas terkait telah terjun membantu memompa air guna menyurutkan banjir.
Di sisi lain, ia akan mengupayakan banjir segera surut dengan membuka pintu-pintu air di pesisir. Sebab, Minggu (23/2) dini hari gelombang air laut di Teluk Jakarta meninggi akibat waktunya pasang air laut.
"Begitu surut semua pintu air akan dibuka sehingga banjir bisa surut secara bertahap," ungkapnya.
Hingga siang ini ada 108 RW tergenang banjir dan menyebabkan 846 jiwa mengungsi.(X-15)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved