Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, sejak Kamis (20/2) pukul 03.00 WIB, ketinggian air di Bendung Katulampa meningkat terus dan mencapai puncaknya setinggi 150 cm pada pukul 05.25 WIB (Siaga 3/Waspada).
Menurutnya, ketinggian itu lebih tinggi daripada ketinggian puncak pada Minggu (8/2) yang setinggi 130 cm
Dari Katulampa butuh 6-9 jam untuk mencapai Pintu Air Manggarai atau kira-kira jam 11.25-15.25 nanti.
"Seluruh jajaran telah mengabarkan peringatan dini atau DEWS (Disaster Early Warning System) ke kampung-kampung sepanjang bantaran Sungai Ciliwung untuk bersiaga," ujar Anies seperti dikutip dari akun media sosialnya @aniesbaswedan, Kamis (20/2).
Baca juga: Katulampa Siaga III, Warga Bantaran Sungai Waspadai Banjir
Saat ini, semua petugas, katanya, telah bersiaga.
Anies meminta warga Jakarta juga ikut memantau ketinggian muka air lewat JakPantau di aplikasi JAKI.
Menurutnya, apabila membutuhkan bantuan kedaruratan silakan hubungi #JakartaSiaga 112.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Kamis (20/2) pagi menyiarkan peringatan dini bencana banjir kepada warga bantaran sungai menyusul naiknya tinggi muka air di Bendung Katulampa yang sudah mencapai 110 cm atau status Siaga III.
Pagi ini, cuaca di Bendung Katulampa, Bogor, gerimis. Sehingga besar kemungkinan tinggi muka air akan bertambah naik dan menimbulkan ancaman banjir bagi warga bantaran sungai di Jakarta. (OL-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved