Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Diduga Ada Unsur Pidana di Kasus Paparan Radioaktif

Tri Subarkah
20/2/2020 07:30
Diduga Ada Unsur Pidana di Kasus Paparan Radioaktif
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional bersama Bapeten melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

POLRI menduga ada unsur tindak pidana dalam kasus paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Kasus ini tengah diselidiki tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Tangerang Selatan. Pengungkapan kasus ini juga melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Iya, memang betul (diduga ada tindak pidana) saat ini tengah diselidiki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Namun, Yusri enggan memaparkan lebih lanjut hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Ia melemparkan masalah itu ke Polres Metro Tangerang Selatan. "Saya serahkan kepada sana (Polres Tangsel), satu pintu untuk menyelidiki itu semua."

Kapolres Tangerang Selatan AKB Iman Setiawan ketika dihubungi juga belum mau membeberkan hasil penyelidikan.

"Jadi, Polres Tangerang Selatan bersama tim gabungan dari Bareskrim dan polda melakukan penyelidikan itu. Jadi, sebaiknya ditanyakan ke Divisi Humas (Mabes Polri)," pungkas Iman.

Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, memastikan pihaknya akan mendukung semua keperluan penyelidikan kasus ini.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami support semua data yang diperlukan untuk investigasi apakah memang ini ada isu ke arah pelanggaran hukum," ujarnya ketika dihubungi, kemarin.

Indra menyebutkan penemuan limbah radioaktif tersebut bukan kasus kriminal biasa. Oleh sebab itu, dibutuhkan kemampuan dan olah teknis yang memakan waktu.

"Tentu saja apakah ini ulah suatu oknum yang secara sengaja membuang objek ini ke lahan di sini atau tidak. Itu kewenangan kepolisian," katanya.

Sementara itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) terus melakukan proses clean up di daerah yang terpapar radioaktif di kompleks perumahan Batan Indah itu. Hingga hari ketujuh ini, jumlah tanah dan vegetasi yang diindikasikan terkontaminasi sudah mencapai 199 drum.

Drum-drum tersebut sudah dimasukkan ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif.

Status terkini dari proses clean up pun sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan penurunan paparan lebih dari 90%.

"Para petugas clean up diharapkan agar tetap semangat. Ini ialah pekerjaan menyelamatkan masyarakat,'' ujar Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan, kemarin. (Tri/Aiw/Wan/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya