Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dinas Kesehatan Sosialisasikan Kewaspadaan Dini Virus Korona

Putri Anisa Yuliani
15/2/2020 10:06
Dinas Kesehatan Sosialisasikan Kewaspadaan Dini Virus Korona
Penumpang menggunakan masker dari PT KCI secara gratis untuk mencegah virus korona di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

SECARA resmi pada tanggal 11 Februari 2020, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan nama resmi nCoV-2019 sebagai COVID-19.

WHO juga telah menetapkan COVID-19 sebagai Kegawatdaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau /Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) sejak 30 Januari 2020. Hingga hari ini telah ditemukan 64.452 kasus COVID-19 di 25 negara dengan 1.383 orang meninggal dunia (2,14%).

Seiring perkembangan kasusnya, WHO menyatakan ada 13 negara terjangkit, di mana ditemukan penularan setempat (penularan dari manusia ke manusia), yaitu Tiongkok, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Vietnam, Thailand, Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Britania Raya, Spanyol, dan Uni Emirat Arab.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan serangkaian upaya cegah tangkal COVID-19 sejak awal penyakit ini ditemukan di Wuhan, Tiongkok.

"Salah satu upaya yang dilakukan sampai dengan 12 Februari adalah melakukan pengamatan pada 52 orang yang berisiko di DKI Jakarta dan sejauh ini tidak ada yang terkonfirmasi positif menderita COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan resminya, Jumat (14/2).

Upaya kewaspadaan dini yang telah dilaksanakan dan terus berjalan sampai saat ini oleh jajaran Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah:

- Melakukan sosialisasi kewaspadaan COVID-19 kepada Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik.

- Membentuk 50 tim penyuluh COVID-19 di seluruh wilayah terdiri atas perwakilan lintas instansi yang siap memberikan penyuluhan kepada kelompok masyarakat di pemukiman, perkantoran, dan lain-lain.

- Melaksanakan penyuluhan langsung ke masyarakat, hingga hari ini tercatat telah dilakukan sosialisasi dan edukasi kewaspadaan COVID-19 pada 11.063 peserta di 303 lokasi, terdiri atas 165 pemukiman (apartemen, rusun, perumahan, hotel), 69 fasilitas kesehatan, 33 fasilitas Pendidikan, 24 tempat hiburan, dan 12 perkantoran di DKI Jakarta

- Menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media termasuk media cetak, media elektronik dan media sosial.

- Menyediakan layanan hotline 24 jam Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 0813-8837-6955 untuk informasi dan pelaporan kasus COVID-19.

- Melibatkan lintas instansi, swasta, organisasi profesi, PKK dan unsur masyarakat lainnya untuk melakukan sosialisasi kewaspadaan COVID-19.

Imbauan kepada masyarakat untuk menghindari penularan COVID-19 antara lain:

- Bagi masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak nafas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit agar segera berobat ke Puskesmas/RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan.

- Terapkan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu.

- Sering mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet dan setelah merawat binatang.

- Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80%.

- Gunakan masker bedah jika memiliki sakit dengan gejala infeksi saluran napas (batuk dan flu) dan segera berobat.

- Jika sedang sakit kurangi aktifitas diluar rumah dan hindari kontak dengan orang lain.(Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya