Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
SATPOL PP DKI akan menertibkan ondel-ondel yang mengamen. Tindakan tegas itu dinilai karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Ondel-ondel merupakan salah satu dari 8 ikon budaya betawi yang ditetapkan oleh pemprov DKI melalui Pergub nomor 11 tahun 2017 tentang ikon budaya betawi.
"Kami tidak menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon betawi itu direndahkan. dalam bentuk kegiatan mengamen. Jadi kalau Satpol PP sudah lakukan penertiban, mereka tidak boleh gunakan ikon betawi itu untuk mengemis atau mengamen," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/2).
Arifin menerangkan hari ini pihaknya mengadakan rapat koordinasi perihal pembahasan penertiban ondel-ondel yang dimanfaatkan sebagai sarana mengamen dengan berbagai pihak. Misalnya bersama Dinas Kebudayaan, Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Lembaga Kebudayaan Betawi, Bang Japar dan lainnya.
Dalam rapat tersebut disepakati akan menyediakan tempat dan memfasilitasi para pemilik sanggar kesenian dna kebudayaan betawi termasuk para pengrajin ondel-ondel.
"Kami juga akan melakukan pendataan dan inventarisasi untuk mengetahui seberapa banyak jumlah sanggar kesenian betawi dan pengrajin ondel-ondel," jelas Arifin.
Arifin mengatakan dalam Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum pada pasal 40, setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.
"Itu jelas sudah disebutkan larangan mengamen dan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum itu. Tapi memang tidak spesifik menyebutkan ondel ondel," tandas Arifin. (OL-4)
Irfan menjelaskan satu lokasi yakni Pasar Kramat Jaya merupakan pembangunan baru, sementara tiga lokasi lainnya adalah pasar yang akan direvitalisasi total.
Ketika itu, Prabowo memberi sinyal bahwa upacara akan kembali digelar di IKN.
Masih ditemukan sejumlah masalah salah satunya adanya dugaan tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan perekrutan tersebut.
Pasalnya, uji coba program itu sudah berjalan pada tahun ajaran baru ini.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved