Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan tidak ada perlakuan khusus bagi Lucinta Luna di rumah tahanan (rutan). Model itu ditempatkan dalam ruangan khusus di blok tahanan wanita.
"Tidak ada perlakuan khusus, semua diperlakukan sama dan adil," kata Barnabas saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).
Begitu juga dengan fasilitas di ruangan khusus tersebut. Isi ruangan dan bentuk ukurannya sama dengan sel lainnya.
"Fasilitas tahanan di ruangan khusus sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai," ungkap Barnabas.
Baca juga: Pemasok Narkoba Lucinta Luna Sudah Ditangkap
Barnabas mengungkapkan sejumlah pertimbangan menempatkan Lucinta Luna dalam ruangan khusus di blok tahanan wanita. Pertama, karena kapasitas ruang sel di blok tahanan laki-laki penuh.
Kemudian, lanjut dia, untuk menghindari gejolak di dalam tahanan.
Barnabas mengantisipasi adanya perundungan terhadap Lucinta Luna jika ditempatkan di blok tahanan laki-laki.
"Kita tempatkan di blok wanita tapi sel khusus, sendiri dia di dalamnya. Itu untuk menghindari di-bully," pungkas Barnabas.
Lucinta ditangkap atas penyalahgunaan narkotika. Dia diringkus dari Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Sebanyak tiga butir pil ekstasi di dalam tempat sampah, sementara lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol ditemukan di dalam tas Lucinta Luna.
Dari hasil tes urine, Lucinta positif mengonsumsi obat penenang jenis benzo. Lucinta ditahan hingga 20 hari ke depan. Dia dijerat Pasal 62 Juncto 71 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika ancamannya sekitar empat tahun penjara. (OL-1)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved