Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Lucinta Luna

Tri Subarkah
12/2/2020 12:01
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Lucinta Luna
Lucinta Luna (Baju hitam dengan topi) saat sedang berada di kantor polisi(Istimewa)

POLRES Metro Jakarta Barat menangkap pemasok narkoba kepada publik figur Lucinta Luna pada Rabu (12/2). Berdasarkan pemeriksaan, Lucinta mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial IF. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus.

"Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang, ini kita masih lakukan pemeriksaan. Pengakuan dari LL dia membeli obat tersebut kepada yang bersangkutan inisialnya IF alias FLO," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Baca juga: Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan Lucinta ditangkap bersama tiga orang lain di sebuah apartemen yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Salah satu di antara ketiga orang ini diakui sebagai pasangannya, seorang wanita yang dianggap pasangannya. Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," kata Audie.

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona dan 7 butir pil tramadol. Dari hasil pemeriksaan tes urin, lanjut Audie, Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.

Pihak kepolisian sudah menetapkan status tersangka terhadap Lucinta. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) sub 62 jo Pasal 71 Ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik