Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia kini di tahan di Polda Metro Jaya.
"Untuk selnya kita tempatkan di sel khusus di Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (12/2).
Penempatan di sel tersendiri itu dilakukan karena polisi belum mengantongi surat resmi dari pengadilan yang menyatakan bahwa Lucinta Luna adalah perempuan. Paspor Lucinta Luna memperlihatkan dia berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi dia kan statusnya di KTP perempuan, di paspor laki-laki. Menurut pengacaranya, yang bersangkutan sudah punya ketetapan dari pengadilan. Tapi, kita belum terima maka kita tunggu saja surat dari pengadilan," terang Yusri.
Baca juga: Lucinta Luna Pakai Psikotropika karena Masalah Pribadi
Lucinta Luna ditahan sejak ditangkap pada Selasa (11/2) hingga 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan selama proses penyelidikan.
"Iya, ditahan (20 hari ke depan) dalam rangka pemeriksaan ya. Penyidik masih pendalaman," ungkap Yusri.
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang di Apartemen Thamrim City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia diamankan bersama dua stafnya dan kekasihnya. Mereka bertiga berinisial H, N dan D.
Lucinta Luna positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Sementara tiga orang lainnya negatif.
Saat penangkapan polisi menemukan sejumlah barang bukti. Satu dalam tempat sampah dan di dalam tas. Tiga barang bukti diduga ekstasi ditemukan di keranjang sampah.
"Kemudian, dua jenis obat tramadol dan riklona dari tas Lucinta Luna. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri, Selasa (11/2). (OL-1)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved