Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia kini di tahan di Polda Metro Jaya.
"Untuk selnya kita tempatkan di sel khusus di Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (12/2).
Penempatan di sel tersendiri itu dilakukan karena polisi belum mengantongi surat resmi dari pengadilan yang menyatakan bahwa Lucinta Luna adalah perempuan. Paspor Lucinta Luna memperlihatkan dia berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi dia kan statusnya di KTP perempuan, di paspor laki-laki. Menurut pengacaranya, yang bersangkutan sudah punya ketetapan dari pengadilan. Tapi, kita belum terima maka kita tunggu saja surat dari pengadilan," terang Yusri.
Baca juga: Lucinta Luna Pakai Psikotropika karena Masalah Pribadi
Lucinta Luna ditahan sejak ditangkap pada Selasa (11/2) hingga 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan selama proses penyelidikan.
"Iya, ditahan (20 hari ke depan) dalam rangka pemeriksaan ya. Penyidik masih pendalaman," ungkap Yusri.
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang di Apartemen Thamrim City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia diamankan bersama dua stafnya dan kekasihnya. Mereka bertiga berinisial H, N dan D.
Lucinta Luna positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Sementara tiga orang lainnya negatif.
Saat penangkapan polisi menemukan sejumlah barang bukti. Satu dalam tempat sampah dan di dalam tas. Tiga barang bukti diduga ekstasi ditemukan di keranjang sampah.
"Kemudian, dua jenis obat tramadol dan riklona dari tas Lucinta Luna. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri, Selasa (11/2). (OL-1)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved