Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRI Jenderal Idham Azis meminta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pencopotan jabatan menjadi ancaman sanksi bagi anggota yang tidak menaatinya.
"Anda tahu beberapa Kapolres saya copot karena masalah pelayanan? Saya berharap di TR (telegram rahasia) berikutnya, tidak ada Dirlantas (Direktur lalu lintas) yang saya copot hanya karena masalah pelayanan," ujar Idham di depan ratusan Dirlantas seluruh Indonesia, di Pusdiklat Lalu Lintas, Serpong, Tanggerang, Selasa (11/2).
Baca juga: Diprotes Netizen, Dirlantas PMJ Tegur Admin @TMCPoldaMetro
Idham meminta jajaranya dapat bekerja sesuai prosedur. Tidak ada satu masyarakat yang kecewa atas buruknya pelayanan Korlantas di setiap daerah.
"Pelajaran besarnya, kalau ingin selalu ada kewenangan dalam dirimu, berilah pelayanan ke masyarakat tanpa menyakiti hati masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
Dia menekankan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat menjadi tugas pokok kepolisian di jajaran lalu lintas. "Kamu bekerja yang lurus-lurus saja," pungkasnya. (X-15)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved