Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Terlibat Peredaran Kokain, Artis Nanie Darham Ditahan

Siti Yona Hukmana
11/2/2020 09:19
Terlibat Peredaran Kokain, Artis Nanie Darham Ditahan
Artis Nanie Darham ditahan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan pengedaran kokain.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

ARTIS Nanie Darham resmi ditahan polisi. Penahanan dilakukan selama proses pemeriksaan untuk memenuhi berkas perkara.

"Untuk tersangka Nanie sudah kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/2).

Penahanan dilakukan polisi sejak mengamankan pemain film Air Terjun Pengantin itu. Nanie ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Nanie ditahan per tanggal 4 Februari kemarin ya selama 20 hari ke depan," ungkap Yusri.

Polisi menangkap Nanie karena diduga terlibat pengedaran narkotika jenis kokain. Nanie ditangkap bersama dua orang lainnya, satu di antaranya pengacara bernama William Soerjonegoro.

Baca juga: Polisi Periksa Suami Karen Idol

Nanie diamankan di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap Nanie setelah mendapat keterangan dari dua tersangka lain yang lebih dulu diamankan.

"Bermula dengan penangkapan dua orang dengan inisial JA dan WEG, keduanya laki-laki. Pada mereka ditemukan 14,86 gram kokain. Mereka memesan dan disuruh tersangka ketiga berinisial NAD, ini diamankan di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Yusri.

Polisi juga menemukan 8,12 gram kokain saat menggeledah kediaman JA. Sedangkan di kediaman WEG ditemukan 9 butir Happy Five (H5).

"Di kediaman NAD ditemukan 1 butir ekstasi, kemungkinan masih ada lagi pelaku lain karena sistemnya dengan cara memesan menggunakan media sosial," ucap Yusri.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114, subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya