Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengemudi Pencekik Polisi Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Siti Yona Hukmana
08/2/2020 17:12
Pengemudi Pencekik Polisi Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Pengemudi kendaraan Tohab Silaban yang mencekik anggota PJR Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam(Dok Polda Metro Jaya)

TOHAB Silaban, pengemudi kendaraan yang mencekik anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam minta maaf.

"Saya menyesal, saya khilaf," ujar Tohab di Polres Jakarta Barat, Sabtu (8/2).

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Pengemudi Mobil Pencekik Polisi

Permintaan maaf itu juga dihaturkan kepada keluarga Bripka Rudy. Kemudian, tak lupa dia juga minta maaf kepada seluruh petugas kepolisian. "Saya berjanji tidak akan terjadi lagi," tuturnya.

Baca juga: Siang Ini, Status Pintu Air Manggarai dan Karet Siaga 2

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Tengku Arsya Khadafi mengatakan, Tohab ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2) sekitar pukul 22.30 WIB. Dia digiring ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Alasan melakukan kekerasan kepada petugas karena saat itu tersangka emosi. Harapannya dapat menunggu sampai jam ganjil genap selesai," kata Arsya.

Baca juga: Cek Pintu Air Manggarai, Anies: Kita Tunggu Air Surut

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audy S Latuheru mengapresiasi para anggota yang bergerak cepat menangkap tersangka. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Anggota kami hanya menjalankan tugas. Anda menunggu di situ bisa macet dan merugikan pengendara lain atas perbuatan Anda," tegas Audy.

Tohab mencekik Bripka Rudy saat dilakukan penilangan di Tol Angke 2 pada Jumat (7/2) sekitar pukul 09.30 WIB. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya