Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

YLKI Minta KPPU dan Kepolisian Usut Melambungnya Harga Masker

Atalya Puspa
06/2/2020 17:07
YLKI Minta KPPU dan Kepolisian Usut Melambungnya Harga Masker
Ilustrasi warga menggunakan masker(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

BUNTUT isu wabah virus corona, melambungnya harga masker di pasaran menjadi satu masalah baru.

Terkait hal itu, YLKI meminta KPPU untuk mengusut kasus tersebut, karena mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan (exesive margin) yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu.

"Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, tindakan exesive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang. YLKI juga meminta pihak kepolisian mengusut terhadap adanya dugaan penimbunan masker oleh distributor tertentu demi mengeduk keuntungan yang tidak wajar tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Kamis (6/2).

Tulus menilai, penimbunan tersebut akan mengacaukan distribusi masker di pasaran, dan dampaknya harga masker jadi melambung tinggi.

"Konsumen dalam mengonsumsi barang atau jasa, termasuk masker, berhak atas harga yang wajar. YLKI meminta konsumen untuk membeli masker secara wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying," tandasnya.

Di tempat terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu enggam berkomentar soal melambungnya harga masker di pasaran. Dirinya menyatakan, distribusi masker bukanlah wewenang Kemenkes.

Dalam hal ini, dirinya menegaskan Kemenkes merupakan user dan tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi.

"Kita masih bergantung sama Tiongkok kan untuk bahan baku masker. Kemenkes user. Itu bukan tanggung jawabnya kemkes," ucapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya