Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jaksa akan Jemput Paksa Tersangka Korupsi IMB Depok

Kisar Rajagukguk
31/1/2020 09:45
Jaksa akan Jemput Paksa Tersangka Korupsi IMB Depok
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi(MI/Kisar Rajagukguk)

KEJAKSAAN Negeri Kota Depok akan menjemput paksa Suhendra Hamzah tersangka kasus gratifikasi pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu disebabkan sudah tiga kali tersangka mangkir dari panggilan Kejaksaan tanpa alasan.

"Atas mangkirnya Suhendra Hamzah ini, terpaksa akan dilakukan penjemputan paksa sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi, di kantornya di Jalan Boulevard, Kota Depok, Jumat (31/1).

Yudi menegaskan, pemanggilan Suhendra ini untuk dimintai keterangan tentang dugaan pemberian gratifikasi dalam korupsi IMB. Sesuai KUHAP, surat panggilan pemeriksaan dilayangkan hingga tiga kali.

"Kalau 3 kali panggilan tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Ditanya soal pengejaran Suhendra yang dikabarkan menghilang, Yudi mengatakan kejaksaan terus akan mengejar Suhendra sampai tertangkap.  "Lambat atau cepat Suhendra akan tertangkap," janjinya.

Diketahui, Suhendra adalah seorang pejabat yang sehari-hari berdinas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

Suhendra mangkir dari panggilan kejaksaan untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi pengurusan IMB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok awal Januari 2020.

Dia, diduga telah menerima uang miliaran dari pengurusan IMB dari ratusan pengembang apartemen dan bangunan umum nonapartemen komersial di kota bertajuk kota sejuta belimbing itu.

Mestinya, kata Yudi, para pejabat negara di Pemkot Depok dapat melayani masyarakat baik perorangan maupun perusahaan terkait perizinan tanpa gratifikasi.

"Ini tentu bisa mendorong praktek ekonomi biaya tinggi dan juga tidak tertutup kemungkinan menjadi faktor penghambat investasi," tuturnya.

Di Kota Depok terdapat 300 lebih pengembang yang membangun Apartemen dan perumahan komersial. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya