Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat akan menangkap mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Donny Andi Saragih, dalam waktu dekat. Keberadaan terpidana kasus penipuan itu pun sudah diketahui.
"Ini sudah kami tangkap rekannya dan secepatnya (Donny) akan ditangkap. Jadi bukan dipaksa, tapi ditangkap betul," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, Rabu (29/1).
Riono mengatakan Donny tidak kooperatif dalam menjalankan putusan pidana yang diputuskan pengadilan. Kejaksaan pun tidak memiliki batas waktu menangkap Donny untuk menjalankan sanksi pidananya.
"Tidak ada kesulitan. Bukan kami tidak ketemu dia di rumahnya, bukan. Ini kami sedang menangkapnya," imbuhnya.
Baca juga: Baru Tiga Hari Menjabat, Dirut Transjakarta Dicopot
Riono menuturkan tidak mengetahui masalah hukum lain yang menjerat Donny di kepolisian. Namun, nantinya Donny harus menjalankan proses hukum yang juga bergulir di Polda Metro Jaya.
"Tergantung penyidiknya kalau masih terlapor tidak bisa dipanggil paksa. Tentang penangkapannya tidak apa juga, ini siapa yang duluan saja (menangkap)," tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima iktikad baik Donny yang berencana menyerahkan diri pada Selasa (28/1) kemarin. Tapi hingga kini, dia tidak kunjung datang. Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut tindaka penipuan berlanjut. Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP, yang menjadi dakwaan alternatif ketiga.
Pada 15 Agustus 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis satu tahun penjara, serta menetapkan para terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota. Donny dan Andi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 per 12 Februari 2019, majelis hakim menolak kasasi Donny dan Andi. Hakim bahkan menjatuhkan pidana penjara masing-masing dua tahun.(OL-11)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved