Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PAKAR kebijakan publik Universitas Trisakti,Trubus Rahadiansyah menduga penunjukkan Donny Andy Saragih sebaga Direktur Utama PT Transjakarta adalah bentuk politik balas budi.
menurutnya, hal itu terlihat dari penunjukkan Donny yang telah melanggar Peraturan Gubernur No 5/2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam pasal 6 ayat 3 butir c disebutkan bahwa calon direksi harus memiliki cakap kelakuan baik serta tidak pernah melanggar hukum semasa mengisi jabatan di posisi sebelumnya hingga mengalami kepailitan atau yang merugikan perusahaan.
"Ini menurut saya seperti politik balas budi saja. Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) memanfaatkan posisi dirut TransJakarta yang saat ini kosong untuk menempatkan para pendukungnya," ungkap Trubus saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (28/1).
Anies juga dinilai memanfaatkan kesempatan untuk menempatkan para pendukungnya di posisi-posisi strategis disebabkan kosongnya posisi wakil gubernur.
Baca juga : Eks Dirut TransJakarta Belum Serahkan Diri ke Kejaksaan
Hal ini pernah dilakukan sebelumnya dengan menunjuk Ahmad Izul Warro sebagai direksi TransJakarta. Sebelum menjadi direksi, Ahmad merupakan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Anies juga sebelumnya pernah menempatkan mantan caleg dari Partai Gerindra Novita Dewi menjadi Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).
Jaktour adalah BUMD DKI yang bergerak di bidang bisnis perhotelan serta resor. Novita Dewi merupakan caleg untuk Pemilu 2019 yang maju dari Partai Gerindra.
"Jika serius dalam memilih jajaran direksi tentunya seleksi ketat akan diberlakukan sampai rekam jejak hukumnya juga diperiksa," ungkapnya.
Ia pun menyarankan agar Pergub 5/2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD direvisi. Pasalnya pergub bentukan Anies itu melancarkan wewenang gubenur untuk dapat merekomendasikan calon direksi untuk diseleksi.
"Lebih baik dikembalikan ke pergub lama. Di dalam pergub yang lama gubernur tidak memiliki kewenangan bisa merekomendasikan orang tertentu. Sehingga hasilnya jajaran direksi adalah murni orang profesional," tandasnya. (OL-7)
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari menjabat tak mengekang kebebasan masyarakat sipil.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Aria mengungkapkan tantangan demokrasi Indonesia pada pemerintahan Prabowo ke depan semakin berat, khususnya dalam memulihkan integritas kelembagaan
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved