Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Tilang Elektrik Sepeda Motor berlaku 1 Februari

(Tri/J-2)
28/1/2020 00:40
Tilang Elektrik Sepeda Motor berlaku 1 Februari
1 Februari, Tilang Elektronik untuk Sepeda Motor Resmi Berlaku: Uji coba sistem ETLE untuk peanggaran sepeda motor di Polda Metro Jaya,(MI/Tri Subarkah)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan resmi memberlakukan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mulai 1 Februari 2020 terhadap para pengemudi sepeda motor. "Jadi, mulai tanggal 1 Februari, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan penindakan ETLE terhadap pengemudi sepeda motor. Kegiatan ini kita laksanakan di beberapa jalur yang ada kamera ETLE-nya," kata Dirlantas PMJ Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (27/1).

Yusuf menjelaskan ada tiga sasaran penindakan pelanggaran sepeda motor, yakni tidak menggunakan helm saat berkendara, pelanggaran marka jalan, dan stop line. Namun, hingga kini, pihaknya masih melakukan uji coba terhadap para pelanggar.

"Jadi, alamat yang sudah ter-capture di alamat ini datanya ada. Kita kirim pemberitahuan ke alamat tersebut bahwa pada tanggal sekian saudara melakukan pelanggaran, jenis pelanggarannya seperti ini. Tapi pelanggar belum kita tindak secara tilang, hanya pemberitahuan," papar Yusuf.

Menurut Yusuf, ETLE bertujuan untuk mengubah pola pikir pengendara agar semakin tertib berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi titik kemacetan dan tingkat kecelakaan di jalanan.

Selain itu, kamera ETLE, lanjutnya, juga berfungsi untuk mengganti peran polisi yang tidak dapat bekerja selama 24 jam. (Tri/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya