Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PSI Prediksi Kebijakan PKL di Trotoar Akan Semrawut

Insi Nantika Jelita
27/1/2020 09:44
PSI Prediksi Kebijakan PKL di Trotoar Akan Semrawut
PKL berjualan di Trotoar(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari merasa pesimis kepada Gubernur Anies Baswesan terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.

Menurut Mili, sapaan akrab Eneng, banyak kasus menunjukkan bahwa ketika PKL diizinkan berjualan, trotoar pun beralihfungsi jadi pasar. Akibatnya ruang bagi pejalan kaki pun menjadi sangat terbatas.

Pejalan kaki juga dipaksa berjalan di jalan raya, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki.

"Saya pesimis pelaksanaannya bisa optimal. Selama ini, trotoar yang ada PKL selalu terlihat semrawut. Ini menunjukkan pengaturan apapun akan sulit menertibkan PKL,” terang Mili dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (27/1).

Menurutnya, Pemprov sempat menjelaskan bahwa PKL hanya diizinkan berjualan di Trotoar yang lebarnya 5 meter dan dibatasi hanya pada jam operasional tertentu saja. Namun, hal itu belum dilihatnya.

Mili menyebut kritiknya ini bukan karena ia tak mendukung pengembangan usaha kecil. Malah sebaliknya, usaha kecil harus terus didorong dan difasilitasi sebagai aktivitas ekonomi rakyat.

“Rencana ini justru bisa berpotensi menyulitkan pelaku PKL sendiri. Sebab, ada klausul dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan, pasal 274 dan 275, yang memberi ancaman pidana dan sanksi kepada pihak yang menggunakan trotoar untuk keperluan pribadi sehingga menganggu pejalan kaki,” ungkap Mili.

Bagi Mili, aspek perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil perlu jadi perhatian. Karena bisa saja ketidakpastian hukum ini menghambat dan menjadi bumerang bagi usaha PKL.

"Saya berharap Pemprov DKI tidak sekedar merumuskan kebijakan yang terlihat pro rakyat kecil. Supaya kebijakan tidak bersifat reaksioner, tapi lebih substantif agar masalah dapat terselesaikan," tandas Mili. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya