Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari merasa pesimis kepada Gubernur Anies Baswesan terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.
Menurut Mili, sapaan akrab Eneng, banyak kasus menunjukkan bahwa ketika PKL diizinkan berjualan, trotoar pun beralihfungsi jadi pasar. Akibatnya ruang bagi pejalan kaki pun menjadi sangat terbatas.
Pejalan kaki juga dipaksa berjalan di jalan raya, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki.
"Saya pesimis pelaksanaannya bisa optimal. Selama ini, trotoar yang ada PKL selalu terlihat semrawut. Ini menunjukkan pengaturan apapun akan sulit menertibkan PKL,” terang Mili dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (27/1).
Menurutnya, Pemprov sempat menjelaskan bahwa PKL hanya diizinkan berjualan di Trotoar yang lebarnya 5 meter dan dibatasi hanya pada jam operasional tertentu saja. Namun, hal itu belum dilihatnya.
Mili menyebut kritiknya ini bukan karena ia tak mendukung pengembangan usaha kecil. Malah sebaliknya, usaha kecil harus terus didorong dan difasilitasi sebagai aktivitas ekonomi rakyat.
“Rencana ini justru bisa berpotensi menyulitkan pelaku PKL sendiri. Sebab, ada klausul dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan, pasal 274 dan 275, yang memberi ancaman pidana dan sanksi kepada pihak yang menggunakan trotoar untuk keperluan pribadi sehingga menganggu pejalan kaki,” ungkap Mili.
Bagi Mili, aspek perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil perlu jadi perhatian. Karena bisa saja ketidakpastian hukum ini menghambat dan menjadi bumerang bagi usaha PKL.
"Saya berharap Pemprov DKI tidak sekedar merumuskan kebijakan yang terlihat pro rakyat kecil. Supaya kebijakan tidak bersifat reaksioner, tapi lebih substantif agar masalah dapat terselesaikan," tandas Mili. (OL-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Dari pantauan di lapangan, papan seng terlihat memakan setengah badan trotoar. Penutup seng tersebut diberikan cat berwarna biru.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau pengusaha restoran untuk bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung agar tidak ke trotoar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved