Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PRESIDIUM Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menolak adanya rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikan tarif ojek online (ojol).
Kenaikan tarif ini dinilai akan merugikan pengemudi karena berpotensi kehilangan penumpang. Igun mengusulkan adanya penyesuaian tarif yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di tingkat Provinsi.
Lebih lanjut Igun menjelaskan pihaknya menginginkan adanya evaluasi tarif yang selama ini menggunakan sistem zonasi. Menurutnya, pemerintah tidak dianjurkan menaikan tarif melainkan menerapkan skema tarif per daerah. Skema ini didasarkan pada indikator pendapatan dan kemampuan bayar dari para pelanggan di setiap daerah.
"Kemampuan ekonomi pelanggan tiap daerah kan berbeda. Jadi kami tidak minta tarif naik. Namun, meminta sistem tarif zonasi dirubah menjadi sistem tarif provinsi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (20/1).
Adapun apabila terdapat suatu daerah yang merasakan keadilan dengan tarif yang sudah berlaku saat ini maka bisa terus dilanjutkan. Evaluasi pun bisa dilakukan mengikuti Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. KP 348/2019 mengenai tarif ojol.
Sementara itu, Igun pun menanggapi salah satu dasar kenaikan tarif yang didasarkan adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurutnya, jika memang harus dinaikkan dia meminta kenaikan tidak signifikan. Igun menyebut sebaiknya kenaikan tidak lebih dari 20% serta perlu memerhatikan skema penyesuaian tarif provinsi.
"Faktor iuran BPJS jika memang menjadi wacana untuk menjadi bagian dari tarif, kami harapkan tarif juga tdk naik signifikan, maksimal (20%) kenaikan tarif dan penyesuaian provinsi," harapnya.
Pihaknya pun tengah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan perusahaan penyedia jasa ojol. Komunikasi dan koordinasi dilakukan guna mendapatkan solusi yang terbaik untuk perusahaan, pengemudi, dan pelanggan. (OL-4)
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved