Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 2.040 personel keamanan diturunkan guna mengawal aksi pengemudi ojek daring yang bertajuk Aksi Ojol Nusantara Bergerak.
"Benar, sebanyak 2.040 personel gabungan TNI-Polri akan mengamankan aksi itu," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (15/1).
Jumlah personel tersebut disesuaikan dengan pemberitahuan yang masuk mengenai massa aksi yang diperkirakan mencapai 5.000 orang dan akan memadati kawasan Kementerian Perhubungan RI hingga di titik puncak depan Istana Merdeka.
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menuntut legalitas hukum para mitra ojek daring kepada pemerintah selaku regulator.
"Mari Jabodetabek mengawal rekan-rekan kita yang sedang memperjuangkan payung hukum (legalitas) bagi driver ojek online," kata Igun dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Penumpang Ojek Daring Tewas Terlindas Tronton di Jalan Daan Mogot
Aksi akan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul Parkir IRTI Monas. Para pengemudi ojek daring akan melakukan perjalanan dengan jalan kaki (longmarch) mulai dari Balai Kota DKI Jakarta bergerak menuju ke Kementerian Perhubungan RI di Jalan Medan Merdeka Barat hingga pukul 15.00 WIB.
Mulai pukul 15.00 WIB, mereka direncanakan melanjutkan jalan kaki sampai depan Istana Merdeka untuk berorasi hingga pukul 16.30 WIB. Aksi Ojol Nusantara Bergerak juga akan dilangsungkan pada keesokan
harinya di DPR RI pada Kamis (16/1).(OL-5)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved