Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Soal Class Action, Sekda DKI Tampik Anies Lalai Tangani Banjir

Insi Nantika Jelita
14/1/2020 12:00
Soal Class Action, Sekda DKI Tampik Anies Lalai Tangani Banjir
Sekda DKI Jakarta Saefullah(MI/Insi Nantika)

SEKRETARIS Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah angkat bicara soal gugatan class action yang diajukan Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020. Gugatan itu secara resmi sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1) sore.

Menurutnya, jajaran Gubernur Anies Baswedan sudah bergegas menolong korban banjir.

"Kami dari malam tahun baru kan di situ, saya di situ. Kami dari subuh sudah bekerja secara sistemik. Seluruh organ-organ pemerintah DKI dikerahkan (menangani korban banjir)," ujar Saefullah di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga:  Pemprov DKI Siap Hadapi Gugatan Class Action Korban Banjir

Adapun jumlah kerugian warga yang terdampak banjir diketahui mencapai Rp42,3 miliar dengan 243 orang yang mengajukan gugatan. Saefullah menampik pemerintah provinsi (pemprov) telat merespon penanganan korban banjir.

Juru bicara Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan, menilai Gubernur Anies Baswedan lalai menangani banjir di ibu kota.

"Kalau soal keahlian orang dalam hak-hak hukum, itu bukan persoalan kami. Yang jelas kami Pemprov, dipimpin Pak Gubernur (Anies), merespon bencana ini dengan waktu yang sangat singkat," ungkapnya.

"Singkat, cepat, seluruh aktivitas-aktivitas perdagangan, transportasi bisa berfungsi seperti sediakala. Jadi indikatornya itu," tukas Saefullah.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya