Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
SEKRETARIS Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah angkat bicara soal gugatan class action yang diajukan Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020. Gugatan itu secara resmi sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1) sore.
Menurutnya, jajaran Gubernur Anies Baswedan sudah bergegas menolong korban banjir.
"Kami dari malam tahun baru kan di situ, saya di situ. Kami dari subuh sudah bekerja secara sistemik. Seluruh organ-organ pemerintah DKI dikerahkan (menangani korban banjir)," ujar Saefullah di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/1).
Baca juga: Pemprov DKI Siap Hadapi Gugatan Class Action Korban Banjir
Adapun jumlah kerugian warga yang terdampak banjir diketahui mencapai Rp42,3 miliar dengan 243 orang yang mengajukan gugatan. Saefullah menampik pemerintah provinsi (pemprov) telat merespon penanganan korban banjir.
Juru bicara Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan, menilai Gubernur Anies Baswedan lalai menangani banjir di ibu kota.
"Kalau soal keahlian orang dalam hak-hak hukum, itu bukan persoalan kami. Yang jelas kami Pemprov, dipimpin Pak Gubernur (Anies), merespon bencana ini dengan waktu yang sangat singkat," ungkapnya.
"Singkat, cepat, seluruh aktivitas-aktivitas perdagangan, transportasi bisa berfungsi seperti sediakala. Jadi indikatornya itu," tukas Saefullah.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved