Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan PT Transjakarta membuka 'Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta', selama satu bulan penuh pada Januari 2020.
Sebagai angkutan massal berbasis jalan raya, Trans-Jakarta makin eksis dan digandrungi warga Jakarta. Terbukti, jumlah penumpang yang terangkut per harinya mengalami peningkatan signifikan, yakni dengan rerata 850 ribu penumpang per hari.
Bahkan pernah dalam satu hari tertentu mencapai angka 990 ribu. Ini menunjukkan Trans-Jakarta sebagai moda transportasi massal semakin efisien untuk warga Jakarta, bahkan Jabodetabek. Apalagi, setelah Trans-Jakarta membangun konektivitas dengan angkutan feeder/pengumpan, bernama Jaklingko.
Namun demikian, bukan berarti performa pelayanan Trans-Jakarta tak ada kekurangannya. Tentu saja masih banyak dan wajib bagi manajemen Trans-Jakarta untuk terus meningkatkan pelayanan pada penggunanya.
Baca juga: Hari Ini, 220 Rute TransJakarta Sudah Beroperasi Normal
Mata dan telinga konsumen sebagai pengguna Trans-Jakarta tentu lebih awas dan teliti guna menemukan berbagai bentuk kekurangan.
"Posko ini bertujuan untuk menampung berbagai bentuk keluhan/pengaduan Trans-Jakarta. Keluhan dan pengaduan ini bukan saja akan ditindaklanjuti, tetapi juga bahan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Trans-Jakarta," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya, Kamis (9/1).
Keluhan dan pengaduan tersebut juga akan ditindaklajuti dalam sebuah forum dialog yang melibatkan konsumen, manajemen PT Transjakarta, regulator dan stakeholder lainnya.
Adapun keluhan dan pengaduan konsumen bisa disampaikan melalui berbagai akses berikut ini:
WA: 081290009999
Telepon: (021) 798 1059/58
Twitter: @YLKI_ID
FB: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
IG: @YLKI_ID
Keluhan dan pengaduan konsumen bisa juga disampaikan langsung ke kantor YLKI: Jl. Pancoran Barat VII No. 1 Duren Tiga, Jaksel, 12760, tlp. 021.7971378.
"Keluhan dan pengaduan konsumen akan sangat bermakna bagi manajemen Trans-Jakarta untuk meningkatkan pelayanan, sehingga Trans-Jakarta sebagai angkutan massal akan semakin andal dan manusiawi bagi penggunanya," ujarnya.(OL-5)
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
PEMILIHAN rumah sakit rujukan dengan standar dan komitmen layanan terbaik yang sama dengan perusahaan asuransi menjadi salah satu penentu kualitas layanan kepada peserta.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Prinsip shared responsibility mengingatkan bahwa prinsip keberlanjutan hanya bisa tercapai jika semua pihak berperan aktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved