Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Banten, membuka layanan pengaduan korban banjir. Para siswa yang mengalami kerusakan ijazah maupun perlengkapan sekolah diminta melapor agar diberikan penggantian.
"Peserta didik yang menjadi korban banjir, agar melaporkan ke sekolah untuk pegantian seragam sekolah, alat tulis, tas, dan lain-lain," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Tangsel, Taryono, Selasa (7/1).
Menurut Taryono, pelaporan bisa disampaikan ke hotline Tangsel Siaga 112. Layanan berlaku untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta.
Baca juga: Jokowi Tinjau Warga terdampak Banjir di Bogor
Pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran ke setiap sekolah terkait layanan penggantian ijazah yang rusak atau hilang terdampak banjir.
"Mau swasta atau negeri sama saja. Ijazah yang rusak atau hilang segera melapor. Akan diganti," ungkapnya.
"Layanan 112 ini bisa langsung diakses. Atau bisa langsung lapor ke sekolah terkait," imbuh dia. (OL-2)
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved