Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH warga Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mengaku resah dengan hancurnya dokumen kependudukan dan berkas-berkas penting. Apalagi ijazah yang merupakan bekal mencari kerja juga ikut rusak terendam.
“Iya engga sempat nyelamatin dokumen-dokumen,” ungkap Desy Arisandi, 23, salah satu warga Pondok Gede Permai, Sabtu (4/1).
Desy mengatakan dokumen tersebut tidak dapat diselamatkan lantaran saat peristiwa terjadi, ia bersama dengan keluarga sedang berada di luar kota. Rumah yang Ia tinggalkan dalam keadaan kosong.
“Waktu banjir itu saya enggak dirumah, lagi di Bogor. Nah, dapat kabar kalau rumah banjir itu dari tetangga, malem-malem,” kata dia.
Baca juga: Disdukcapil Bekasi Data Warga yang Berkasnya Rusak karena Banjir
Ia mengaku sesaat setelah mengetahui kabar tersebut langsung pulang ke rumah, Rabu (1/1). Namun, Ia terlambat menyelamatkan dokumen saat banjir susulan datang.
“Kan air malem itu, Selasa (31/12) naik, pagi sudah lumayan surut. Tapi saya telat sampai rumah karena pada pukul 12.00 WIB itu air kembali meluap, saya sampai dekat rumah itu pukul 13.00 WIB,” jelas dia.
Untungnya, kata Desy, dokumen berharga miliknya itu masih tersimpan di dalam tas. Hanya saja, sudah dalam kondisi basah dan hampir robek.
“Enggak apa-apa sih, untungnya enggak hilang dan ini kan masih bisa dijemur,” katandia.
Lain halnya dengan Aziz Pane, 68, lansia dengan cucu delapan ini kalang kabut lantaran seluruh dokumennya hilang diterjang banjir. Ia mengaku hanya memegang selembar surat keterangan (Suket) pengganti KTP-E.
“Sudah rusak semua, saya hanya punya selembar suket ini doang,” tandas dia. (OL-2)
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Permintaan hunian kelas atas di kawasan Bekasi kian meningkat seiring ekspansi industri dan teknologi di wilayah penyangga Jakarta tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved