Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak menetapkan status siaga darurat dalam menangani banjir. Dengan begitu, penanggulangan bencana berjalan optimal.
"Kami harap bisa diterapkan. Harusnya sejak awal diterapkan (status siaga darurat)," kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Jumat (3/1).
Menurut dia, status siaga darurat sudah diterapkan di wilayah lain yang dilanda banjir, seperti Lebak, Banten. Dengan penerapan status ini, dana yang bisa digunakan untuk penanganan bencana bisa lebih besar.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) hanya memberikan bantuan atas dasar kemanusiaan. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah mengomunikasikan masalah ini kepada Dinas Sosial DKI. Jajaran di Ibu Kota mengaku status siaga darurat segera dikeluarkan.
Baca juga: Korban Tewas Akibat Banjir Jabodetabek Kini 43 Orang
Di sisi lain, dalam dua hari terakhir, Kemensos sudah mengeluarkan Rp4,8 miliar untuk penanganan korban. Dana dikucurkan salah satunya untuk santunan kepada keluarga korban yang meninggal.
"Kami sifatnya back up," ungkap dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, sudah menetapkan status tanggap darurat setelah insiden banjir dan tanah longsor di sejumlah titik. Status itu dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020.
"Kita menetapkan status ini berdasarkan laporan dan pengkajian cepat dampak dari bencana kemarin, kerugian selain harta benda, infrastruktur, juga jiwa," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad di Gedung Balai Kota Depok, Kamis (2/1).
Menurut dia, keputusan status tanggap darurat bencana longsor, banjir, angin kencang itu dikeluarkan dengan jangka waktu selama 14 hari sejak Rabu, 1 Januari. Penetapan status ini untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
"Besar anggaran tanggap darurat bencana untuk 2020 sebesar Rp20 miliar. Peruntukan untuk dua jenis kegiatan yakni permanen dan nonpermanen," beber dia.
Kegiatan permanen meliputi pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Kegiatan nonpermanen yaitu pembangunan sifatnya sementara dan pelaksanaan bantuan logistik, seperti penyediaan tenda darurat, dapur umum, bantuan obat-obat, makanan dan minuman untuk pengungsi.
"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran APBD 2020 serta sumber lainnya yang tidak mengikat," jelas dia. (OL-2)
Faktor ekonomi menjadi pertimbangan utama bagi para penyintas. Harga yang sangat terjangkau membuat kios ini menjadi primadona bagi warga yang sedang merintis kembali hidupnya.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
WARGA Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, masih dihantui banjir hingga Maret 2026, sejak banjir besar yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
Masih banyak warga menghadapi kesulitan akibat banjir yang melanda akhir tahun lalu
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan kondisi terkini genangan akibat hujan deras yang mengguyur ibu kota sejak Minggu (8/3).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved