Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk melakukan pendataan dan penggantian dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat bencana banjir secara gratis.
"Langkah kami dari Dukcapil pascabencana adalah pendataan dan penggantian dokumen. Semua gratis. Bisa diurus kolektif lewat RT/RW atau diurus pribadi. Kami lebih senang kolektif lewat RT/RW," kata Zudan dalam pernyataan tertulis, Jumat (3/1).
Pihaknya pun menargetkan penggantian dokumen kependudukan dapat selesai dalam dua minggu bagi daerah yang bencana banjirnya massif. Sementara, dokumen kependudukan bagi daerah yang sedikit bencananya dapat rampung dalam waktu satu minggu.
Baca juga: Restorasi Arsip Korban Banjir, ANRI Pastikan Data Dirahasiakan
Instruksi tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinas Dukcapil baik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan seluruh Indonesia. Langkah Dukcapil tersebut dilakukan seperti kondisi pascabencana sebelumnya, misalnya gempa di NTB, tsunami di Banten dan Lampung, dan lainnya.
"Pascabencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang, rusak tersebut dengan gratis. Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," tuturnya.
Kemarin (2/1), kata Zudan, pihaknya telah melakukan pendataan dokumen kependudukan di wilayah Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
"Biasanya yang banyak ganti itu E-KTP, KK, dan akta lahir," tandasnya. (OL-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved