Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemendagri Pastikan Penggantian Dokumen Kependudukan Gratis

Nur Aivanni
03/1/2020 09:31
Kemendagri Pastikan Penggantian Dokumen Kependudukan Gratis
Arsip warga yang rusak akibat banjir seperti ijazah, akte hingga sertifikat tanah bisa diperbaiki secara gratis(Dok.MI)

DIRJEN Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk melakukan pendataan dan penggantian dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat bencana banjir secara gratis.

"Langkah kami dari Dukcapil pascabencana adalah pendataan dan penggantian dokumen. Semua gratis. Bisa diurus kolektif lewat RT/RW atau diurus pribadi. Kami lebih senang kolektif lewat RT/RW," kata Zudan dalam pernyataan tertulis, Jumat (3/1).

Pihaknya pun menargetkan penggantian dokumen kependudukan dapat selesai dalam dua minggu bagi daerah yang bencana banjirnya massif. Sementara, dokumen kependudukan bagi daerah yang sedikit bencananya dapat rampung dalam waktu satu minggu.

Baca juga: Restorasi Arsip Korban Banjir, ANRI Pastikan Data Dirahasiakan

Instruksi tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinas Dukcapil baik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan seluruh Indonesia. Langkah Dukcapil tersebut dilakukan seperti kondisi pascabencana sebelumnya, misalnya gempa di NTB, tsunami di Banten dan Lampung, dan lainnya.

"Pascabencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang, rusak tersebut dengan gratis. Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," tuturnya.

Kemarin (2/1), kata Zudan, pihaknya telah melakukan pendataan dokumen kependudukan di wilayah Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.

"Biasanya yang banyak ganti itu E-KTP, KK, dan akta lahir," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya