Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada warganya agar mengubah pola pikir atau mindset untuk memilah sampah dengan benar. Ia tidak mau Jakarta menjadi kota penyumbang sampah terbesar di dunia.
Anies pun menginstruksikan ke seluruh kantor, sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pelopor pengurangan dan pemilahan sampah. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019
"Jakarta tidak boleh menjadi contoh polluter terbesar di belahan selatan dunia. Artinya, diperlukan perubahan mindset," ujar Anies dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (30/12).
Perubahan pola pikir soal pemilahan sampah bukan hanya karena kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah hampir penuh. Tetapi, karena masalah global dan Jakarta sebagai kota megapolitan terbesar di belahan selatan dunia
"Sisa konsumsi bukan lah sampah, tetapi bahan untuk proses selanjutnya. Jika kita persepsikan sebagai sampah, maka useless. Akan tetapi, jika kita persepsikan sebagai sisa, maka masih bisa digunakan," jelas Anies.
Baca juga: Kreatif..Pohon Natal dari Sampah Botol Plastik Bawa Pesan Ekologi
Menurutnya, prinpsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) harus ditumbuhkan ke masyarakat. Untuk memilah pun harus dilakukan karena tidak semua dianggap sampah. Anies juga mewajibkan seluruh kantor membuat bank sampah.
"Akhir Januari seluruh kantor pemerintah dan BUMD harus mempunyai bank sampah, termasuk sekolah," ucapnya.
"Semua kepala-kepala kantor, pastikan ini berjalan. Ini milestone 2020, tahun perubahan pengelolaan sampah di Jakarta. Tahun depan, seluruh kantor Pemerintah Jakarta bisa mengatakan kantor kita ramah lingkungan," tambah Anies.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Andono Warih menuturkan pengurangan sampah dari sumbernya adalah level tertinggi dari partisipasi warga kota dalam pengelolaan sampah.
“Sebelum mewajibkan kepada masyarakat, maka kantor-kantor instansi Pemerintah Daerah, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta harus dapat menjadi pelopor,” kata Andono.
Ingub No. 107 Tahun 2019 mewajibkan instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah, menyiapkan tempat pewadahan sampah terpilah di setiap ruangan kantor, melakukan pengolahan sampah terpilah, memastikan pelaksanaan pemilahan sampah sesuai petunjuk pelaksanaan, mengumpulkan sampah sesuai jadwal yang ditetapkan serta memastikan terbentuk dan beroperasinya bank sampah di lingkungan kantor dan sekolah.(OL-5)
Anggota Komisi D DPRD DKI Ida Mahmuda desak Pemprov tutup TPS yang ganggu kenyamanan warga. Dukung penutupan TPS Tanah Kusir dan dorong kerja sama swasta untuk fasilitas ITF
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di sejumlah terminal bus yang dinilai masih jauh dari standar lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan rest area menjadi salah satu titik penting untuk mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di masyarakat.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan edukasi dan pemanfaatan teknologi, program-program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Intervensi pada level rumah tangga bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kelola limbah domestik dengan efektif! Panduan praktis pengelolaan sampah rumah tangga untuk lingkungan bersih dan sehat.
Program ini merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat untuk terbiasa memilah sampah rumah tangga.
Tim penegakan hukum akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk tindakan lebih lanjut
Eco-enzyme juga memiliki manfaat ekologis yang luas, seperti mengurangi polusi dan menghasilkan enzim-enzim yang mampu menetralkan zat kimia berbahaya di lingkungan.
Rendahnya nilai ekonomi limbah botol plastik yang rendah lantaran pihaknya langsung menjual kepada pengepul tanpa proses pengolahan lebih lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved