Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
REVISI empat peraturan daerah (perda) tentang tarif pajak akan dikebut agar bisa disahkan pada triwulan satu 2020.
Empat perda itu adalah Perda No 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), Perda No 1 tahun 2015 tentang Retribusi Daerah, Perda No 10 tahun 2010 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Perda No 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir.
Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta S Andyka optimistis dengan disahkannya empat perda itu target pendapatan pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp50,17 triliun dapat tercapai.
"Keempat revisi perda ini sudah diajukan dan masuk ke dalam Prolegda. Kita akan kejar di triwulan satu 2020 supaya bisa selesai," kata Andyka saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (29/12).
Untuk merevisi empat perda itu, Andyka menyebut beberapa upaya yang akan dilakukan oleh DPRD beserta Pemprov DKI. Salah satunya bersurat kepada beberapa pihak seperti PLN serta Pertamina.
Andyka yang juga anggota Badan Anggaran menjelaskan upaya duduk bersama dengan kedua BUMN itu harus dilakukan guna menegaskan tarif pajak PJU dan PBBKB.
"Kita perlu duduk bersama dengan PLN untuk tarif pajak listrik. Di setiap warga yang membayar listriknya itu ada 2,4% yang masuk ke kas DKI. Nah, kita mau tahu berapa riilnya. Lalu kita juga ingin ada penyesuaian, jangan 2,4% rata ke semua besaran daya listrik. Yang 2.200 watt tentu harus beda dengan yang 5.000 dan 9.000 seterusnya supaya ada azas keadilan," jelasnya.
Baca juga: Diketok DPRD, Ini 26 Raperda DKI yang Dibahas Tahun Depan
Sementara dengan Pertamina, Andyka yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra menyebut perlu ada kenaikan tarif pajak PBBKB yang saat ini masih 5% menjadi 10%.
"Kita juga ingin tahu dari Pertamina seberapa besar penjualan dari mereka. Kita juga ingin yuk sama-sama transparan mengenai penjualan BBM di DKI dengan memasang RFID. Sebesar apapun penjualan asal transparan pasti kita terima," ungkapnya.
Sementara itu, target penerimaan dari pajak pada 2020 meningkat menjadi Rp50,17 triliun. Sebelumnya pada tahun ini target penerimaan pajak sebesar Rp44,5 triliun dengan realisasi saat ini sudah mencapai Rp40 triliun.
Pajak restoran menjadi pajak tertinggi dalam persentase realisasi yakni mencapai 101,6%. Realisasi pajak restoran mencapai Rp3,6 triliun dari target Rp3,5 triliun. Menyusul pajak reklame yang mencapai 101,3% atau Rp1,06 triliun dari target Rp1,05 triliun.
Perolehan pajak terendah masih pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru mencapai 59,9% atau Rp5,9 triliun dari target Rp9,5 triliun.(OL-5)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved