Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SEJUMLAH pengunjung klub malam Colosseum 1001, Kecamatan Taman Sari, Kota, Jakarta Barat, terjaring razia narkoba yang digelar oleh Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta dari Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Para pengunjung selain digeledah tas dan barang bawaan, mereka wajib menjalani tes urin. Dari hasil tes urin, ada enam orang terdiri dari WNA dan WNI positif menggunakan narkoba. Enam pengunjung terdiri dari, tiga perempuan dan tiga laki-laki di antaranya warga Vietnam dan Lebanon.
Kasubdit IV Dit Narkoba Mabes Polri Kombes Gusde Wardana menjelaskan jajaranya sudah lama melakukan pendalam terkait perderan barang haram di lokasi tersebut. Sehingga dilakukan penindakan secara tegas.
"Yang positif (narkoba) kami bawa dulu. Baru nanti diselidiki lagi," ujarnya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (29/12/2019).
Ia menambahkan, meski dalam razia enam orang tersebut tidak kedapatan membawa barang bukti, tetap dilakukan penindakan. Saat ini mereka telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Akan kita asesmen untuk rehabilitas," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan agar masyarakat tidak mengkonsumsi narkoba. Terutama saat pergantian tahun baru 2020 mendatang. Pihaknya menyarankan untuk memanjatkan rasa syukur kepada sang pencipta.
"Janga sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi menggunakan narkoba, tentunya akan merusak diri sendiri dan juga dampak merusak bangsa," pungkasnya.
baca juga: Pemprov DKI Cabut Penghargaan untuk Diskotek Colosseum
Sebelummunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mecabut penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang sebelumya diberikan kepada kelab malam Colosseum Club 1001. Pencabutan terkait indikasi peredaran narkoba berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi. (OL-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved