Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIDAKNYA 20 titik di Jakarta Barat disinyalir menjadi lokasi pesta narkoba menjelang pergantian malam Tahun Baru 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz, setelah menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu dan ganja.
"Ada sekitar 20 titik yang kita pantau itu untuk perayaan tahun baru. Yang pasti itu tempat berkumpulnya masyarakat, tidak hanya anak muda," kata Erick di Jakarta, Kamis (26/12).
Kendati tak bisa menyebutkan lokasi pastinya, dia memastikan pihaknya bakal memantau ketat titik-titik yang rawan dijadikan lokasi pesta narkoba. Lantaran penyalahgunaannya bisa dilakukan di mana saja.
"Di kantor bisa, di rumah bisa dan yang pasti ada beberapa tempat yang kita pantau nanti apabila ada kejadian pesta narkoba kita akan lakukan tindakan," kata dia.
Polres Metro Jakbar ungkap empat kasus peredaran sabu dan ganja yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun. Barang bukti yang diamankan dari keempat kasus tersebut yakni 13 kg sabu, 34 kg ganja, 200 butir pil ekstasi, dan 220 butir happy five.
Baca juga: Pemkot Bekasi Perjuangkan Kartu Sehat hingga ke Istana
Kasus pertama yang diungkap yakni penyelundupan 2 kg sabu di Tangerang yang melibatkan mantan model berinisial DY, 37, pada Selasa (10/12).
Berdasarkan temuan itu, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga pengedar ganja berinisial MA, 20, AT, 26, dan RT, 25, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada dengan barang bukti 34 kg ganja.
Sedangkan kasus ketiga yang diungkap yakni ditangkapnya seorang kurir sabu berinisial AY, 27, di kawasan Grogol Petamburan pada Minggu (22/12) dengan barang bukti 1 kg sabu.
Adapun kasus keempat yakni melibatkan Polsek Tambora dengan ditangkapnya seorang kurir berinisial NH, 41. Total tujuh tersangka diamankan.
Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 111 Ayat 2 junto Pasal 132 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat 1 huruf c subsider Pasal 62 junto Pasal 71 Ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal seumur hidup. (OL-1)
Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026 menyebut kebijakan KTR di Jakarta sejalan dengan semangat APCAT.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta normalisasi kali cakung lama untuk penanganan banjir
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya malam ini, Kamis 29 Januari 2026. Waspada hujan lebat disertai petir di Jakarta Selatan dan wilayah penyangga.
Menurut Heru, hingga saat ini Dinas Bina Marga telah menindaklanjuti sekitar 6.000 titik jalan berlubang selama musim penghujan. J
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Menurut Josephine, alokasi anggaran yang sangat besar tersebut seharusnya mampu mendorong kinerja Dinas LH menjadi jauh lebih optimal, khususnya dalam menangani persoalan sampah di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved