Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Malam Tahun Baru, Polisi Larang Warga Nyalakan Kembang Api Besar

Tri Subarkah
16/12/2019 18:55
Malam Tahun Baru, Polisi Larang Warga Nyalakan Kembang Api Besar
kembang api di malma tahun baru(Antara/Aprilio Akbar)

KEPALA Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Gatot Eddy melarang masyarakat menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2020.

"Kembang api yang besar nggak boleh. Petasan kan ada UU-nya juga, kalau melanggar aturan nggak boleh," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/12).

Adapun aturan yang dirujuk Gatot termaktub dalam Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

Pasal 10 Ayat (5) peraturan tersebut menyebut ada dua jenis bunga api yang digunakan masyarakat, yaknim bunga api mainan berukuran kurang dari 2 inchi (tidak menggunakan izin pembelian dan penggunaan) dan bunga api untuk pertunjukan (show) berukuran dari 2 (dua) inchi sampai dengan 8 (delapan) inchi.

Gatot mengatakan pihaknya akan menyita kembang api apabila masyarakat menyalahi aturan yang berlaku.

Baca juga : Polisi Jaga Antrean Pintu Tol Tak Lebihi 10 Km Saat Nataru

"Kan ada aturan-aturan yang diberikan ketika kembang api, ada aturannya, ada batasannya. Kalau ada aturannya boleh, kalau nggak ada aturannya kita akan larang, kita akan sita," tegas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menyebut akan menyiapkan 10 ribu personel guna mengamankan hari raya natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang merupakan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pemadam kebakaran.

Pihaknya juga membuat 97 pos pengamanan dan 25 pos pelayanan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

"Tujuannya memberikan rasa aman dan damai bagi masyarakat yang menjalankan Natal dan Tahun Baru," kata Gatot. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik