Bangun LRT Koridor 2, Dishub DKI Gandeng Swasta

Putri Anisa Yuliani
11/12/2019 12:24
Bangun LRT Koridor 2, Dishub DKI Gandeng Swasta
Penumpang melakukan pemindaian (tapping) kartu usai naik kereta LRT (Light Rail Transit) di Stasiun Velodrome, Rawamangun(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan membangun LRT Koridor 2 Pulo Gadung-Kebayoran Lama sepanjang 19,7 km. Pembangunan LRT Koridor 2 ini ditaksir akan menelan dana Rp15 triliun dengan rincian pembangunan infrastruktur sebesar Rp12 triliun dan rolling stock Rp3 triliun.

Namun, Dishub DKI tidak akan sendirian dalam membangun dan mengelola LRT melainkan akan bekerja sama dengan swasta melalui skema kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU).

Dishub DKI akan bertanggung jawab pada pendanaan pembangunan infrastruktur yakni rel serta stasiun. Sementara swasta akan bertanggung jawab pada pendanaan rolling stock, sinyal, serta pengelolaannya.

"KPDBU itu kan ada dua, ada solicited dan unsolicited. Ini yang dijalankan unsolicited. Prasarananya kami yang akan bangun, kemudian untuk sarananya itu melalui KPDBU sehingga kami dengan badan usaha itu berkolaborasi untuk mewujudkan jaringan yang lebih cepat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Selasa (10/12).

Baca juga: Tambahan Anggaran LRT Rp68 Miliar Berpotensi Langgar Aturan

Tahun depan, Dishub DKI mengajukan anggaran senilai Rp115 miliar yang akan digunakan untuk pembebasan lahan serta pengkajian. Anggaran itu turun dari yang awalnya diajukan pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 senilai Rp556,8 miliar.

Syafrin optimistis LRT Pulo Gadung-Kebayoran Lama akan selesai pada 2022.

"LRT mulai Pulog Gdung, kemudian Perintis Kemerdekaan, masuk ke Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang. Tanah Abang turun ke KS Tubun lalu Kebayoran Lama. Jadi trasenya seperti itu," ungkapnya.

Syafrin menyebut sudah ada calon pemrakarsa LRT koridor 2 yakni PT Pembangunan Jaya yang mengajukan proposal pembangunan. Namun, pihaknya menegaskan meski menjadi yang pertama mengajukan diri sebagai pemrakarsa, Pembangunan Jaya tetap harus melalui proses lelang untuk bisa menjadi pengelola LRT.

"Jadi, dalam proses KPDBU, untuk unsolicited ini, calon pemrakarsa yang melakukan seluruh studinya. Jadi mulai pra FS (feasibility studies), kemudian FS, termasuk di dalamnya untuk pelaksanaan BED (basic engineering design), kemudian terkait dengan amdal dan seluruhnya. Itu menjadi kewajiban si pemrakarsa untuk menyiapkan itu," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya